jpnn.com - BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah.
Menurutnya, prinsip tersebut selalu dipegangnya, bahkan sejak sebelum menjabat kepala daerah.
BACA JUGA: Apes Banget! Mobil Pinjaman Nyemplung ke Kali
“Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah itu tidak boleh dipersulit,” ujar Lelaki yang akrab disapa Emil ini, Kamis (8/12).
Hal ini disampaikannya terkait insiden pembubaran kegiatan ibadah natal di Bandung beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pelayanan Buruk, Pria ini Hancurkan Ruang Admin Rumah Sakit
Pembubaran terjadi akibat desakan sekelompok umat muslim yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Tak bisa dibantah, ada peraturan-peraturan yang harus ditaati dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah. Aturan tersebut berlaku untuk umat semua agama tanpa terkecuali.
BACA JUGA: Innalillahi, 4 Sekawan Pesta Miras, 2 Tewas, 2 Kritis
Namun, menurut Emil, urusan peraturan ini seharusnya tidak sampai memberangus hak beribadah umat.
“Ada tidaknya yang selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah dari kita sebagai bangsa Indonesia,” paparnya.
Emil menyangkan masih adanya kelompok masyarakat yang malah memanfaatkan urusan teknis perizinan untuk menjegal ibadah kaum minoritas.
Padahal, mayoritas seharusnya menunjukkan toleransi selama kegiatan tersebut tidak menggangu kepentingan umum.
“Seharusnya tidak cari-cari alasan untuk menggagalkan acara, saya kira itu yang kita sesalkan. Jadi semangat awalnya jangan mempersulit. Kira-kira begitu," tutur dia.
Lebih lanjut Emil melihat apa yang terjadi di Sabuga beberapa hari lalu bukanlah masalah eksklusif Kota Bandung atau Provinsi Jawa Barat.
”Kita lihat se-Indonesia selalu ada dalam kemajuan-kemajuan waktu ada kelompok-kelompok yang cenderung melakukan ektremitas yang berlebihan lah kira-kira begitu,” paparnya. (mur/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Minta Pabrik Semen di Rembang Tetap Berdiri
Redaktur : Tim Redaksi