Ridwan Saidi: Pengelolaan Hukum di Indonesia Kini Jadi Gelanggang Politik

Selasa, 27 Juni 2017 – 23:51 WIB
Ridwan Saidi (dua dari kanan). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Budayawan dan Sejarawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan kritik keras terhadap pengelolaan hukum di Indonesia.

Menurutnya, asas keadilan dan praduga tak bersalah, banyak dikesampingkan oleh para penegak hukum saat ini.

BACA JUGA: Pengamat Kritisi Penyebutan Kembali Sejumlah Nama Anggota DPR di Kasus E-KTP

Dia menilai, proses penegakan kasus hukum saat ini lebih banyak menonjolkan sensasi yang tidak masuk dalam inti masalah.

Pria dengan rambut putih tersebut memberikan contoh terkait perkara hukum yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Marzuki Alie Geram Disebut Terima Uang e-KTP

Mencuatnya sejumlah nama dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang belum terbukti secara hukum, menunjukkan hilangnya asas praduga tak bersalah.

Demikian juga dugaan dana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan kepada Amien Rais dan Sutrisno Bachir yang dikesampingkan oleh majelis hakim.

BACA JUGA: Nah, Dua Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Akom

"Kasus hukum yang digelar di media kebanyakan nggak ada substansi, mengarah pada sensasi saja. Urusan benar atau tidak belakangan, intinya gimana bisa habisin dulu itu orang," ujarnya dalam acara silaturahmi Asosiasi Pakar Hukum Pidana-KUHP bersama praktisi dan pengamat Hukum Indonesia di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/6) sore.

Hal tersebut dikarenakan pertarungan politik yang terjadi dibawa ke ranah hukum. Alhasil, panggung hukum bukan tempat mencari keadilan lagi, tapi menjadi gelanggang perseteruan di ranah politik.

"Ini sekarang hukum jadi gelanggang politik, yang kagak demen dicocol, jadi ini sduah boxing area, hilang sudah itu supremasi hukum," tegasnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon, Marzuki Alie Marah karena Fee Proyek e-KTP Tak Sesuai


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler