Ridwan Soplanit Saksikan Anak Buah Ferdy Sambo Saling Pandang Lihat CCTV TKP

Kamis, 03 November 2022 – 23:00 WIB
Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Nellson Soplanit menceritakan soal para perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri berkumpul di teras rumahnya untuk menonton rekaman CCTV yang konon memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup.

Rekaman CCTV itu diambil dari pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

BACA JUGA: AKP Rifaizal Datang, Ferdy Sambo Bertanya soal Tahun di Akpol: Jangan Kencang-Kencang!

Ridwan merupakan penyidik yang pertama kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kematian Yosua pada 8 Juli 2022.

Memang tempat tinggal Ridwan berdekatan dengan rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA: ART Keluarga Ferdy Sambo Bercerita soal Membersihkan Darah Yosua dan CCTV No Signal

Setelah melakukan olah TKP pada 12 Juli 2022, Ridwan pulang ke rumah. Menurutnya, saat itu ada AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

"Pejabat atau senior kalau olah TKP kumpul khusus teras rumah saya," ujar Ridwan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (3/11), untuk persidangan terhadap Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Yosua.

BACA JUGA: Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Baik Arif Rachman, Chuck, maupun Baiquni pada waktu itu merupakan perwira Polri yang menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri.

Arif yang berpangkat AKBP adalah wakil kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

Adapun Baiquni merupakan kepala Subbagian Pemeriksaan Baggak Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri. Chuck juga perwira di Rowabprof Divpropam Polri.

Ridwan menuturkan ketiga perwira Divpropam Polri itu masuk ke rumahnya.

"Nah, tinggal orang ini, Arif, Baiquni, dan Chuck ikut masuk sama-sama ke teras," kata Ridwan di kursi saksi.

Kala itu, Ridwan masuk ke dalam rumahnya untuk mengecas ponselnya.

Adapun Arif Rachman dan Chuck Putranto duduk di teras rumah Ridwan.

"Arif sudah lihat laptop kecil, kemudian Baiquni duduk di sebelahnya," ujar Ridwan.

Saat itulah Ridwan melihat Arif Rachman serius menonton rekaman CCTV di laptop.

"Saya melihat Arif fokus menonton, kemudian Chuck," tutur Ridwan.

Kendati demikian, Ridwan mengaku tidak menanyakan rekaman yang ditonton para tamunya.

Ridwan juga membeberkan rentang waktu Arif, Chuck, dan Baiquni menonton CCTV itu.

"Kurang lebih lima sampai tujuh menit," katanya.

Ridwan menuturkan Arif, Chuck, dan Baiquni sesekali saling menatap setelah menonton rekaman CCTV itu.

"Chuck (melihat) ke Baiquni. Baiquni mendekati AKBP Arif," ujar Ridwan.

Dalam dakwaan terhadap mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan disebutkan bahwa Arif Rachman, Chuck Putranto, Ridwan Soplanit, dan Baiquni Wibowo menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan momen akhir kehidupan Yosua.

Mereka menyaksikan rekaman CCTV kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo itu dari laptop milik Baiquni Wibowo.

Setelah keempat orang itu menonton rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, Chuck menyeletuk soal Yosua masih hidup.

Baiquni lalu memutar ulang rekaman itu. Rekaman itu memperlihatkan pada 8 Juli 2022 pukul 17.07 sampai 17.11 WIB, Brigadir Yosua yang saat itu mengenakan baju putih tampak sedang berjalan.

Melihat rekaman CCTV itu, Arif Rachman merasa kaget karena fakta yang dia dapatkan berbeda dengan penjelasan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Arif Rachman Arifin kemudian keluar dari rumah Ridwan Soplanit dan langsung menghubungi Hendra Kurniawan lewat panggilan WhatsApp.

Saat itu Ridwan meminta arahan dan petunjuk Hendra Kurniawan. Menurut jaksa penuntut umum, Ridwan dalam kondisi gemetar karena mengetahui fakta soal Yosua yang berbeda dengan penjelasan resmi polisi saat itu.(cr3/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler