Subhanallah! Angelina Sondakh Jadi Guru Ngaji di Penjara  

Selasa, 24 Oktober 2017 – 08:05 WIB
Angelina Sondakh saat masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar teranyar dari Angelina Sondakh di dalam penjara diungkap ustaz Yusuf Mansur.

Sang ustaz mengungkap bahwa terpidana kasus korupsi wisma atlet Jakabaring, Palembang itu mengalami banyak perubahaan selama menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Wirda Mansur Ngaji di Depan Syeikh, eh Dapat Ciuman

Perubahan drastis istri almarhum Adjie Massaid itu diketahui dari halaman opini yang diposting pria dikenal dengan julukan UYM itu di akun Instagram pribadinya pada Senin (23/10) siang.

BACA JUGA: Yusuf Mansur Akan Datangi Korban Dugaan Penipuan di 8 Kota

Dalam postingan yang berupa screenshoot halaman opini itu bertuliskan Masya Allah, Penjara Menempa Angelina Sondakh Hapalkan 15 Juz Al Quran.

BACA JUGA: Soal Kasus di Jatim, Korban Yusuf Mansur Tidak Terima SP3

UYM pun ikut memberikan keterangan terkait perubahan Angie merupakan bagian dari rencana Allah untuk menjadikan umatnya lebih baik.

"Allah Punya Kuasa. Allah Punya Rencana. Bahkan beliau menjadi guru ngaji bagi warga binaan yang ga bisa ngaji. Fabi-aiyyi-aalaa-i-robbikuma tukadzdzibaan," tulis UYM.

Alhasil, unggahan sang ustaz itu pun disukai dan dikomentari lebih dari 14 ribu netizen hanya dalam waktu satu jam.

Mereka mengaku salut atas perubahan positif pada ibu dari Keanu Jabaar Massaid itu. Tidak hanya pakaian ketat, rambut hitamnya yang semula panjang tergerai pun kini tertutup hijab. 

“Alhamdulillah...semoga benar adanya amin,” tulis akun cut_rere. “Semua ada hikmahnya. Masha Allah,” sambung akun sellynda.

“Bu Enji sehat selalu ya moga sukses,” balas akun iiichanyaari. “Alhamdulillah hidayah bu Angie, semoga istiqomah dan bermanfaat untuk ummat,” tandas akun suprihatinyuitasari.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Yusuf Mansur Dilaporkan Lagi ke Polisi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler