jpnn.com - JAKARTA – Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella kesal saat ditanya awak media mengenai janji berkomunikasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara. Dia secara tegas membantah pernah menjanjikan hal itu kepada Evy Susanti, sebagaimana disebutkan jaksa dalam surat dakwaan.
“Siapa? Yang komunikasi siapa?,” ketusnya usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11).
BACA JUGA: 7 Alasan Madura Layak Jadi Provinsi
Rio pun enggan menjawab lebih jauh pertanyaan awak media mengenai dakwaan terhadap dirinya. Menurutnya, semua akan terungkap saat pemeriksaan saksi di sidang-sidang selanjutnya.
Dia merasa berbicara ke media tak berpengaruh apa-apa terhadap keputusan hakim nanti.
BACA JUGA: Ruang Sekretariat DPRD Sumut Digeledah
“Saya bantah-bantah di media gak guna. Besok Senin semua saksi akan jelaskan,” ujar anggota Komisi III DPR ini.
Meski terus didesak awak media berkomentar, Rio tetap bungkam. Dia pun meminta agar perkara ini diberitakan apa adanya sesuai fakta persidangan.
BACA JUGA: ALAMAK.... Ternyata Ini yang Dijanjikan Rio ke Gatot
“Jadi jangan teman-teman ngomong langsung menuduh. Besok Senin itu ada saksinya," pungkas Rio dengan suara meninggi.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella didakwa menerima uang suap senilai Rp200 juta dari Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Uang haram itu diduga Jaksa KPK terkait upaya pengamanan kasus korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Pembunuh Bayinya Sendiri Dipulangkan dari Arab
Redaktur : Tim Redaksi