Risiko Jika Bank Terlalu Cepat Naikkan Suku Bunga Kredit

Senin, 21 Mei 2018 – 01:17 WIB
Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Radar Bali/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen.

Meski perbankan sudah berancang-ancang melakukan penyesuaian suku bunga simpanan, transmisinya diperkirakan tidak akan banyak.

BACA JUGA: Pasar Remitansi Seksi, Bank Mandiri Incar Kenaikan 12 Persen

Hal serupa terjadi pada suku bunga kredit. Per Maret 2018, suku bunga kredit rata-rata tercatat sebesar 11,2 persen.

Sementara itu, suku bunga deposito sebesar 5,8 persen. Suku bunga tersebut sebenarnya berpeluang naik setelah ini.

BACA JUGA: Jawa Timur Dominasi KUR TKI Purna Mandiri

Namun, jika melihat pertumbuhan kredit yang masih di kisaran delapan persen dan non performing loan (NPL) dua persen, kenaikan tersebut butuh waktu yang agak lama.

Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, jika bank terlalu cepat menaikkan suku bunga kredit, dikhawatirkan akan menimbulkan NPL baru.

BACA JUGA: Kasus Kredit Bank Mandiri: Bos PT CSI Divonis 4 Tahun

’’Selama pertumbuhan kredit masih rendah, semestinya adjustment dari lending rate tidak segitu-gitu (tinggi) juga ya,” kata Andry, Jumat (18/5).

Menurut dia, kenaikan suku bunga BI-7DRRR 25 bps sangat tipis.

Jikapun di pasar keuangan ada gejolak, efek fundamental kenaikan suku bunga acuan terhadap pasar hanya faktor sentimen.

’’Fundamental impact-nya kurang terasa,” lanjut Andry. (rin/c17/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Fokuskan KUR ke Sektor Produksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler