Bank Mandiri Fokuskan KUR ke Sektor Produksi

Minggu, 25 Maret 2018 – 01:16 WIB
Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Radar Bali/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Mandiri akan memperkuat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produksi.

Porsinya ditingkatkan menjadi 50 persen atau lebih tinggi daripada tahun lalu yang sekitar 47 persen.

BACA JUGA: CAR Masih Kuat, Mandiri Belum Putuskan Penambahan Likuiditas

Komposisi itu melebihi kewajiban 40 persen yang ditetapkan pemerintah.

Pada 2017, pencairan KUR Bank Mandiri ke sektor produksi mencapai Rp 6,3 triliun atau 47,47 persen dari total KUR Rp 13,34 triliun yang disalurkan.

BACA JUGA: 48 Persen Nasabah Bank Mandiri Ternyata Generasi Milenial

KUR tersebut diterima 224.709 pelaku usaha sektor produksi, yakni pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan jasa produksi.

Menurut Senior Vice President Micro Banking PT Bank Mandiri Tbk Wawan Setiawan, penguatan penyaluran kredit ke sektor produksi akan dilakukan melalui penyaluran KUR khusus kepada klaster yang diinisiatori Kemenko Perekonomian.

BACA JUGA: Kejagung Bekuk Salah Satu Pelaku Korupsi Bank Mandiri

”Kami akan bekerja sama dengan mitra binaan nasabah korporasi dan komersial untuk penyaluran KUR. Selain itu, kami menggandeng kelompok tani atau koperasi untuk menyalurkan KUR ke anggotanya,” kata Wawan, Jumat (23/3).

Dari total KUR Bank Mandiri ke sektor produksi, sebesar Rp 3,05 triliun disalurkan untuk sektor pertanian.

Sektor perikanan mendapat gelontoran KUR Rp 179 miliar. Lalu, Rp 1,47 triliun disalurkan ke industri pengolahan dan Rp 1,63 triliun diperuntukkan sektor jasa produksi.

Bank Mandiri tahun ini menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 14,56 triliun. Sebanyak Rp 7,28 triliun akan disalurkan ke sektor produksi.

Dalam dua bulan pertama tahun ini, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 1,94 triliun kepada 33.145 debitor.

”Selain menyalurkan, kami aktif melakukan pembekalan sekaligus pendampingan debitor KUR dalam rangka meningkatkan kapasitas debitor KUR. Sehingga mereka mampu naik kelas ke kredit komersial dengan limit yang lebih besar,” ungkap Wawan. (rin/c11/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Bank Terbukti Kena Skimming, Kok Belum Ada Sanksi?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler