Risma Saksikan Langsung Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal

Rabu, 13 Januari 2021 – 15:39 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir langsung menyaksikan kegiatan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir langsung menyaksikan kegiatan perekaman. Dia jug meninjau pembukaan rekening dan meluncurkan Atensi.

BACA JUGA: Dengan Suara Serak, Bu Risma Jalani Rapat Perdana dengan Komisi VIII DPR

Risma menyatakan program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara.

“Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Masalahnya, kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberikan bantuan,” kata Risma dalam kegiatan Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marjinal/Terlantar di gedung Aneka Bhakti, kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1).

BACA JUGA: Gerak Cepat, Risma Perintahkan Dirikan Dapur Umum di Lokasi Longsor Sumedang

Total sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. “Per harinya kami akan proses diproses data kependudukan 100 orang PPKS,” katanya.

Namun demikian, mereka terlebih dahulu harus tercatat dalam data kependudukan. Nah, kata Risma, untuk keperluan itulah Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil DKI Jakarta dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.

BACA JUGA: Sekjen Kemensos dan Sestama BPS Teken PKS Pemutakhiran DTKS

“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak saya bisa dituduh markup atau macam-macam,” ungkap Risma.

Setelah PPKS masuk data pendudukan, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial apa yang bisa mereka terima.

“Nantinya Kemensos akan mengevaluasi mereka lebih dulu, mereka bisa masuk ke bantuan apa. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Sembako. Mudah-mudahan Februari ini mereka bisa didorong untuk dapat bantuan,” katanya.

Risma mengakui untuk membantu menerbitkan dokumen kependudukan ini tidak mudah.

Sebab, beberapa PPKS tidak memiliki dokumen sama sekali.

Namun, Risma bersyukur para pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bersedia menjadi penjamin.

“Alhamdulillah teman-teman LKS mendampingi mereka sebagai penjamin agar mereka mendapatkan identitas kependudukan,” ungkap dia.

Lebih lanjut Risma menyatakan, program ini tidak terkhusus di DKI Jakarta, namun juga akan dibuka untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia.

“Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos seperti Bandung, Papua dan Sulawesi. Kemensos akan melakukan secara komprehensif sembari melakukan perbaikan data kemiskinan,” katanya.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan peran LKS sebagai penjamin para warga marjinal untuk mendapatkan identitas kependudukan sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Mereka bisa dibantu dengan menerbitkan NIK baru dan KTP baru. Cuma mereka harus jelas domisilinya,” katanya.

Nah, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku mereka harus jelas tempat tinggalnya. Salah satu yang diperbolehkan adalah melalui LKS sebagai penjamin. “Yang penting ada solusi,” tegasnya.

Dari sini mereka punya KTP yang ada NIK-nya. Dari KTP, mereka bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga membuka kesempatan untuk bisa masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Hasil dari perekaman ini untuk bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah,” kata Harry.

Kalangan marjinal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler