Ritel Modern Pasok Warung Tradisional, UMKM Menjerit

Senin, 02 Oktober 2017 – 13:34 WIB
Ilustrasi UMKM. Foto: Nur Chamim/Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pengusaha ritel modern memasok produk ke warung tradisional mendapat protes dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pasokan ritel modern ke warung dikhawatirkan membuat harga barang jadi lebih mahal.

BACA JUGA: Mufidah Kalla: Persaingan Produk Kriya Global Kian Berat

’’Pengusaha ritel adalah penjual barang bukan produsen barang. Jika mereka memasok atau menjadi distributor, logikanya pasti harga berpotensi lebih mahal,’’ ujar Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, Sabtu (30/9).

Selain itu, lanjut dia, target pasar dan barang yang dijual di warung tradisional sangat berbeda dibandingkan ritel modern.

BACA JUGA: Google Indonesia Sebut 60 Persen PDB dari UMKM

Bukan hanya Akumindo yang berkeberatan. Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) pun menilai rencana itu berpotensi menimbulkan masalah karena memutus rantai distributor kecil.

’’Grosir-grosir yang selama ini menjadi tempat UMKM belanja akan mati,’’ tutur Ketua Umum Inkowapi Sharmila.

BACA JUGA: Dampak Penurunan Pajak Terhadap Masa Depan UMKM

Dampak yang mungkin timbul adalah banyaknya karyawan distributor kecil yang kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran jika toko ritel memasok barang ke warung tradisional.

Padahal, usaha para distributor tersebut sudah bertahan selama puluhan tahun.

’’Kami lebih senang jika pemerintah ingin memasok barang dari BUMN atau BUMD. Nanti harapannya skemanya masih ada keberpihakan pada distributor kecil,’’ tambah Sharmila.

Selama ini, pemberdayaan warung-warung kecil belum optimal sehingga pedagang kecil mungkin belum siap untuk bekerja sama dengan ritel modern.

’’Terutama dikhawatirkan jika harga berubah-ubah. Bisa saja warung kecil hari ini mengambil dari ritel modern harga sebegini. Tapi, setelah itu berubah lagi harganya. Karena mereka kan yang punya barang. Jadi, harganya bisa mereka kontrol,’’ jelas Sharmila.

Lain halnya jika pemerintah yang memasok barang atau produk.

Menurut dia, harga-harga tersebut tidak akan berubah-ubah.

Jadi, ada kepastian harga untuk barang yang akan dipasok. (agf/c15/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Usaha Astra Angkat UKM Naik Kelas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler