jpnn.com - SURABAYA - Suasana heboh kemarin terjadi KPU Surabaya dan Sidoarjo. Ribuan kader PDIP memadati dua kantor penyelenggara pemilu itu. Sebab, dua pasangan calon kepala daerah sama-sama mendaftar untuk maju pilkada.
Di Surabaya, PDIP mendaftarkan pasangan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Sementara itu, PDIP Sidoarjo resmi mengusung pasangan Hadi Sutjipto dan Abdul Kholik.
BACA JUGA: Dor! Dor! Mobil Panglima Diberondong, lantas Dibakar
Pasangan Risma-Whisnu datang ke kantor KPU Surabaya di Jalan Adityawarman dengan naik dua becak kemarin siang (26/7). Para kader dan simpatisan PDIP turut mengantar pasangan incumbent tersebut dari markas DPC PDIP Surabaya di Jalan Kapuas.
Risma datang ke kantor DPC PDIP itu pukul 12.30. Di halaman kantor tersebut, sudah banyak kader dan simpatisan yang berkumpul. Ada musik patrol yang menjadi hiburan. Beberapa simpatisan terlihat asyik bergoyang sambil menunggu pemberangkatan.
BACA JUGA: Hujan Deras, Kota Medan Berantakan, Empat Warga Diusung ke RS
Sekitar pukul 14.00, Risma bersama Whisnu pun keluar dari dalam kantor. Mereka menemui para kader dan memohon doa restu untuk mendaftar ke KPU Surabaya. Risma berharap dukungan penuh dari seluruh kader dan simpatisan untuk maju dalam pilwali 9 Desember. "Nanti di jalan tolong dijaga. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Risma.
Setelah memukul kentongan tanda kesiapan, mereka pun naik dua becak menuju kantor KPU Surabaya. Simpatisan yang menggunakan atribut partai berkonvoi sepanjang Jalan Kapuas–Diponegoro–Kutai–Adityawarman.
BACA JUGA: Tenggak Miras, Tantang Warga, jadinya Rusuh seperti Ini
Risma-Whisnu langsung menuju lantai 3 yang digunakan sebagai pusat penerimaan pendaftaran. Sebelum masuk ke ruangan tersebut, mereka harus melewati pintu metal detector. Di ruangan itu, Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin dan empat komisioner lain sudah menunggu mereka.
Penyerahan berkas pendaftaran itu masih harus menunggu sekitar 20 menit. Sebab, verifikasi berkas yang dibawa Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Sukadar yang datang terlebih dahulu ke kantor KPU Surabaya belum rampung. Setelah menunggu cukup lama, berkas itu pun rampung dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Risma merasa mantap untuk maju dalam pilwali lagi. Dia menuturkan, masih ada persoalan yang harus diselesaikan di Surabaya. Bila kelak terpilih lagi, Risma ingin memfokuskan diri pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
”Infrastruktur kota sudah di semua kawasan. Seperti JLLB dan JLLT yang tinggal penyelesaian,” ungkap dia. JLLB merupakan kependekan dari jalur luar lingkar barat, sedangkan JLLT adalah jalur luar lingkar timur.
Dia berharap ada calon lain yang maju dalam pilwali Surabaya. Dengan begitu, pilwali tahun ini tetap berjalan sesuai jadwal. ”Mudah-mudahan saja ada,” kata mantan kepala Bappeko Surabaya tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi Purnomo Satriyo Pringgodigdo menuturkan, seluruh persyaratan yang dibawa pasangan Risma-Whisnu sebenarnya sudah lengkap. Hanya ada satu syarat yang kurang sesuai.
Semestinya mereka menyerahkan nomor rekening atas nama pasangan. ”Ini yang diserahkan hanya rekening Pak Whisnu,” ujar dia.
Namun, masih ada waktu untuk perbaikan dokumen itu pada 4–7 Agustus. Pada waktu perbaikan tersebut, semua persyaratan diharapkan sudah lengkap. Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin menjelaskan, tahap selanjutnya, pasangan calon wali kota dan wakilnya harus mengikuti tes kesehatan. ”Tes kesehatannya nanti dilaksanakan di RSUD dr Soetomo,” terang dia.
Dari Sidoarjo dilaporkan, pasangan Hadi Sutjipto dan Abdul Kholik tercatat sebagai pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Sidoarjo. Mereka pun yakin bakal tampil sebagai yang pertama alias pemenang dalam pilkada 9 Desember. ”Keputusan kami sudah bulat. Kami yakin mendapat dukungan banyak pihak,” tegas Sutjipto.
Hal senada diutarakan pasangannya. ”Sidoarjo butuh pemimpin yang santun, yang bisa menghargai orang lain dan rakyatnya. Kami akan berusaha mewujudkan itu,” kata Kholik.
Sebelum mendaftar, Sutjipto dan Kholik mengikuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Sidoarjo. Acara tersebut diselenggarakan di Tenis Indoor Gelora Delta, Sidoarjo. Ribuan kader PDIP mengikutinya.
Di acara itu, tagline Sidoarjo Hatiku yang merupakan akronim Hadi Sutjipto-Abdul Kholik Umaroh diperkenalkan. Di acara itu pula, rekomendasi dari PDIP diberikan secara resmi kepada duet Sutjipto dan Kholik.
Rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Rekomendasi itu bertanggal 7 Juli 2015. Penyerahan rekomendasi dari PDIP tersebut diikuti tiga partai pengusung pasangan calon Sutjipto-Kholik. Yakni, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PBB.
Dengan dukungan empat partai tersebut, Sutjipto dan Kholik mengantongi 14 suara. PDIP saat ini memiliki delapan wakil di DPRD Sidoarjo. Demokrat empat suara, Nasdem dan PBB masing-masing satu wakil. Itu artinya sudah lebih dari cukup untuk mendaftar. Sebab, syarat pendaftaran minimal sepuluh suara.
”Dukungan ini sangat berarti bagi kami. Bersama mereka, kami optimistis bisa merebut hati masyarakat,” ujar Sutjipto. Ada beberapa komunitas dan organisasi yang bakal berada di belakang Sutjipto-Kholik.
Bersama kader dan simpatisan PDIP, kemarin komunitas tersebut turut mengantarkan pasangan Sutjipto dan Kholik ke KPU. Sebelum mendaftar, pasangan itu mendapat kejutan. Ketua PC NU Sidoarjo KH Abdi Manaf datang dan memimpin doa keberangkatan mereka. "Semoga pasangan ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Sidoarjo,” sebut Gus Manaf dalam doanya.
Saat berangkat mendaftar, Sutjipto dan Kholik memutuskan naik andong. Sepuluh andong mengangkut mereka dan rombongan pengurus partai. Mereka berjalan beriringan dengan puluhan kendaraan roda dua, termasuk vespa. Pasangan Sutjipto dan Kholik resmi mendaftar pukul 15.30.
”Dari verifikasi sementara, bisa kami sampaikan bahwa syarat pencalonan pasangan ini sudah memenuhi,” jelas Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin. Syarat pencalonan itu, antara lain, surat keputusan rekomendasi partai pengusung, surat keterangan dari pimpinan pusat partai terkait kepengurusan di daerah, dan surat pemberitahuan ke DPRD Sidoarjo.
Surat yang terakhir tersebut dibawa Kholik. Sebagai anggota dewan, sesuai aturan, Kholik memang harus mundur dari posisinya di DPRD Sidoarjo.
”Secara umum sudah tidak ada masalah, hanya ada satu syarat yang harus diperbaiki. Salah satunya rekening khusus,” jelas Zaenal. (jun/fim/c7/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Minum Tuak Kendarai Motor, Braakkk! Inalillahi
Redaktur : Tim Redaksi