Riwayat Pendidikan Jaksa Agung Dipertanyakan, Gelar Profesornya pun Diragukan

Jumat, 01 Oktober 2021 – 00:03 WIB
Tangkapan layar video Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membacakan pidato pengukuhan Profesor Bidang Ilmu Hukum dan Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Fakhrul Firdausi mengaku tidak heran riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dipermasalahkan.

Bahkan dirinya menduga bahwa pengangkatan ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Hukum Pidana Unsoed cenderung bermuatan politis. 

BACA JUGA: Kejagung Bantah Isu Miring soal Riwayat Pendidikan Jaksa Agung

Fakhrul juga mengungkap fakta bahwa pihaknya tidak mengetahui proses pengukuhan Jaksa Agung sebagai profesor hukum pidana di Unsoed.

Ia pun bertanya-tanya mengapa proses seleksinya terkesan ditutupi dari publik, termasuk mahasiswa Unsoed sendiri.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Besar

"Karena saya merasa pemberian gelar akademik tanpa melalui studi yang ditempuh secara matang dan hati-hati cenderung bermuatan politis, ada kepentingan-kepentingan tertentu yang ingin dicapai sehingga pemberian gelar secara non studi itu dilakukan," kata dia, Kamis (30/9).

Menurutnya, BEM Unsoed sebagai mahasiswa atau civitas akademika bahkan tidak bisa mendapatkan informasi secara jelas.

BACA JUGA: Margo Soroti Kontroversi Ijazah Jaksa Agung, Dia Bilang Begini

"Terkait layak atau tidaknya Prof ST Burhanuddin ini dijadikan profesor. Atau apakah sudah ada kesesuaian data, informasi serta berkas-berkasnya sudah memenuhi syarat atau belum," ujarnya.

Dengan adanya perbedaan latar belakang pendidikan ST Burhanuddin, pihak BEM Unsoed pun berjanji akan menelusuri lebih jauh.

Sebabnya, permasalahan tersebut berkaitan dengan kredibilitas atau kebenaran satu informasi yang menjadi landasan seseorang dikukuhkan menjadi profesor.

"Kami akan berusaha untuk mencari tahu itu (perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung) moga-moga kami bisa segera mendapatkan," lanjutnya.

Sejak awal, Fakhrul mengungkapkan bahwa pihaknya secara tegas mengatakan bahwa Jaksa Agung ini tidak layak untuk dikukuhkan sebagai profesor.

Karena, lanjutnya, track record beliau sebagai Jaksa Agung yang tidak kunjung memiliki komitmen menyelesaikan pelanggar HAM berat.

"Jadi ketika ada persoalan ketidak cocokan informasi, ini pun kami sebenarnya tidak kaget. Karena memang dari awal kami sudah menilai dari hal yang lebih substansial yaitu tugas wewenang dan fungsi Jaksa Agung yang tidak dijalankan dalam kasus pelanggaran HAM berat," kata Fakhrul.

Sementara Margo Setiawan, Pengamat dari Lintasan 66 (Angkatan 66) menyebut polemik perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung merupakan masalah serius.

Dia mendesak Presiden Joko Widodo melakukan pencopotan terhadap ST Burhanuddin.

"Kontroversi ijazah Jaksa Agung harus diclearkan karena sangat fatal bagi seorang pejabat publik. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada unsur penggelapan informasi dan kebohongan publik," ujar Margo beberapa waktu lalu.

Dirinya pun memberikan contoh pelawak Komar yang dipenjara dua tahun dan gagal jadi Rektor di Perguruan Tinggi Swasta tidak terkenal hanya karena ijazah abal-abal. "Kejanggalan ini harus bisa diungkap, diklarifikasi, dan diberikan bukti-bukti konkrit," katanya.

Ia pun mendesak agar Jaksa Agung dicopot dari jabatannya dan kasus ijazahnya diusut tuntas. Menurutnya jika terbukti ada unsur penipuan atau penggelapan, maka bisa diusut pidananya. "Ia mesti masuk dalam daftar reshuffle," ujarnya.

Margo menyebut bahwa berbagai permasalahan yang terjadi mengisyaratkan lemahnya kepemimpinan ST Burhanuddin.

Margo menilai, Jaksa Agung telah melakukan aksi yang tidak layak dan tidak patut dengan melakukan pembohongan publik dan telah menciderai kepercayaan rakyat terhadap institusi Kejaksaan.

"Kita butuh Jaksa Agung yang kuat agar agenda penegakan hukum seperti yang selalu berulang dikatakan Presiden Joko Widodo, bisa segera terealisasi," kata dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler