Riza Patria Tegaskan Tidak Pernah Meminta Masa Jabatannya Diperpanjang Sampai 2024 

Jumat, 14 Januari 2022 – 11:10 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang hingga 2024. 

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengaku sangat tahu dan mengerti tentang aturan yang ada.

BACA JUGA: Riza Patria Bicara Kemungkinan Tetap Berkantor di Balai Kota DKI hingga 2024

“Sekali lagi, saya Riza Patria tidak pernah meminta untuk diperpanjang sampai 2024 karena saya tahu aturan dan mengerti aturan,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1) malam. 

"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II (DPR), saya ikut membuat undang-undang, bahkan jadi wakil ketua Pansus Pemilu. Jadi, saya mengerti atruan dan batasan," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, itu. 

BACA JUGA: UMP DKI 2022, Riza Patria: Saya Minta Semua Harus Patuh dan Taat Ketentuan  

Dia mengatakan pernyataan yang sebelumnya dilontarkan itu karena ada sejumlah masyarakat yang berharap dirinya tetap di DKI hingga Pilkada 2024 digelar.

Namun, tidak berarti dia meminta masa jabatannya di DKI Jakarta diperpanjang karena terbentur aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Cerita Riza Patria Terang-terangan Menolak Jadi Calon Gubernur DKI

Hal itu bisa terjadi hanya bila presiden mengajukan perubahan aturan dan disepakati sehingga masa jabatan bisa diperpanjang. 

"Jadi, semua itu kembali ke presiden, ke DPR. Begitu juga peraturan lain sesuai kewenangannya. Jangan dibolak-balik," jelas Riza Patria.

Sebelumnya, Riza berbicara kemungkinan jabatannya dan kepala daerah lain diperpanjang dari 2022 hingga 2024. 

Menurut dia, kemungkinan ini bisa terjadi bila ada aturan yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Riza juga berbicara kemungkinan anggota TNI dan Polri yang berpangkat bintang tiga atau komisaris jenderal untuk menjadi penjabat selama dua tahun di daerah yang pemimpin daerahnya bakal mengakhir masa jabatan.

Riza mengatakan hal tersebut mungkin terjadi mengingat banyaknya jabatan kepala daerah yang perlu diisi.

“Semuanya di politik ini serbamungkin, bergantung pada presiden. Presiden bisa mengubah, merevisi aturan yang ada, TNI dan Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang,” ucap Riza dalam diskusi virtual, Selasa (11/1). (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler