UMP DKI 2022, Riza Patria: Saya Minta Semua Harus Patuh dan Taat Ketentuan  

Minggu, 09 Januari 2022 – 01:47 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha diminta mematuhi aturan tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2022 yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam aturan itu, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau berubah dari besaran sebelumnya yang naik 0,8 persen.

BACA JUGA: Setelah Anies Naikkan UMP, Pemprov DKI Rogoh Anggaran Belanja Tidak Terduga

“Jadi, saya kira semua harus patuh dan taat pada semua ketentuan ya. Saya mohon semuanya bisa memahami dan mengerti kebijakan apa yang diambil pemerintah DKI Jakarta dan pusat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (8/1).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan bahwa proses yang dilalui untuk memutuskan kenaikan UMP DKI sudah sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA: Polemik UMP DKI, Dewan Pengupahan Pastikan Tindakan Anies Baswedan Tidak Sah

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan revisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen.

"Pak Gubernur sudah melalui proses (yang sesuai) dan juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujar dia.

BACA JUGA: Pemprov Tegaskan UMP DKI 2022 Sudah Final

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta para pengusaha di Jakarta agar tidak menerapkan kenaikan UMP menjadi 5,1 persen sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan kenaikan UMP yang akan diterapkan Apindo dan para pengusaha adalah berdasarkan Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 yang dibuat Anies sebelumnya.

Di dalam Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 tersebut, kenaikan UMP DKI tahun 2022 sejumlah 0,85 persen.

"Masih kami imbau kenaikannya 0,85 persen. Tidak lama lagi kami juga berkirim surat ke pemerintah bahwa kami memberikan imbauan kepada perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab Apindo ke perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta," kata Nurjaman, Jumat (7/1). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler