jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatannya terhadap aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold, hanya akan melestarikan demokrasi kriminal.
Pasalnya, siapa pun yang ingin memimpin negeri ini harus membayar "upeti" lebih dulu kepada parpol penguasa agar bisa dicalonkan.
BACA JUGA: Gugatan Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Ditolak, Rizal Ramli Sebut Hakim MK Ketakutan
"Yang menikmati presidential treshold hanya 9 parpol besar, karena ada kewajiban 20 persen (jumlah kursi di Dewan) untuk (mencalonkan diri) menjadi bupati dan presiden. Jadi kalau ada yang mau jadi bupati ya mesti menyewa partai dulu," ujarnya di kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Karenanya dana yang dikeluarkan agar bisa dicalonkan menjadi bupati, gubernur apalagi presiden, sedemikian besar mulai puluhan miliar hingga triliunan rupiah. Itu hanya untuk mendapatkan dukungan parpol, belum dana kampanye dan lainnya.
BACA JUGA: Kritik Rizal Ramli ke Sri Mulyani yang Memajaki Penjualan Pulsa, Jleb!
"Bupati biayanya bisa Rp20 miliar hingga Rp30 miliar untuk parpolnya saja. Untuk gubernur sekitar Rp100 miliar hingga Rp300 miliar, untuk presiden bisa sampai Rp 1 triliun. Ini yang kami sebut demokrasi kriminal," ungkap Rizal.
"Ini yang kita lawan dulu di zaman orde baru, kita tidak mau sistem demokratsi otoriter tapi belakangan sistem kita jadi demokrasi kriminal. Parpol besar tidak tertarik mengubah, karena diuntungkan sistem ini," tambahnya lagi.
BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal SPMT PPPK dan Gaji Pertama
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan ambang batas pencalonan presiden yang diajukan oleh Rizal Ramli.
Hakim MK Arief Hidayat mengatakan Rizal Ramli tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan soal ambang batas pencalonan presiden ini.
MK berdalih sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum.
Namun soal hal itu dibantah Rizal Ramli. Pada 2009 dirinya didukung oleh hampir 14 partai politik dengan total suara 14 persen.
"Itu ngawur berat, tahun 2009 saya didukung oleh Blok Perubahan. Hampir 14 partai dengan total suara 14 persen, emang tidak cukup?. Ada partai buruh dan sebagainya. Saya punya track record-nya dan itu tanpa mengeluarkan uang sepeser pun," tandas Rizal Ramli. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad