BACA JUGA: JPRR : Sidang DK KPU, Hanya Formalitas
''Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka semenjak senin (5/1), atas dasar keterangan Ferry di persidangan,'' kata Direktur Keamanan dan Transnasional Mabes Polri Brigjen polisi Badrodin Haiti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).Bardodin menegaskan, seharusnya Kamis ini Rizal Ramli harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri
BACA JUGA: KPK Gadungan Incar Bupati di Papua
''Menurut informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan masih berada di luar kota,'' Barodin menjelaskan.Sebelumnya, Rizal Ramli memang sempat tampil dalam persidangan Ferry sebagai saksi
BACA JUGA: Depkeu Deadline KPK Maret
700 jutaDisebut-sebut oleh Hakim, dana sebesar Rp700 juta merupakan anggaran dari KBI sebagai biaya untuk menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBMNamun, tudingan itu langsung dibantah oleh Rizal''Uang itu tidak ada hubungannya dengan aksi demonstrasi,'' kata RamliKetika ditanya hakim, dari mana uang itu, Ramli menjawab bahwa uang itu milik pribadinya''Uang sebesar itu sebagai dana operasional kegiatan KBI dari Tahun 2006 hingga 2008Kuitansinya ada, sebagian digunakan untuk biaya akomodasi kegiatan KBI,'' ujar Ramli.
Dalam kesempatan itu Ramli juga membantah bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para pelaku aksi demo menolak kenaikan harga BBM dengan kekerasan terhadap aparat, pencoretan kepada kendaraan dan lainnya''Yang benar, saya meminta kepada teman-teman untuk mempersiapkan peringatan 100 tahun kebangkitan Indonesia dengan sesuatu yang berbedaKami meminta kegiatan yang gaungnya berbeda dengan kegiatan yang seremonial belaka,'' Ramli menandaskan.(aj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Ragukan LHKPN di KPK
Redaktur : Tim Redaksi