Rizieq Klaim Kasus Chatnya di-SP3, Ini Pernyataan Wakapolri

Jumat, 15 Juni 2018 – 23:00 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Fathan SInaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengaku kasus chat mesum yang sedang ditangani Polda Metro Jaya telah dihentikan atau keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Menyikapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku belum tahu.

BACA JUGA: Kasus Chat Rizieq Dihentikan, PA 212: Terima Kasih Polisi

“Itu bukan domain saya, bukan juga domain Kapolri untuk menjawabnya. Itu ranah penyidik,” kata dia di Jakarta, Jumat (15/6).

Untuk itu, mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengaku akan langsung menanyakan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis selaku atasan penyidik yang menangani kasus itu.

BACA JUGA: Polisi SP3 Kasus Chat Rizieq Shihab, Pengacara Bilang Begini

“Nanti saya coba tanya dulu ke Kapolda Metro bagaimana perkembangannya,” tambah dia.

Sebelumnya Rizieq mengaku kasusnya sudah dihentikan dengan keluarnya SP3. Hal ini dia sampaikan dalam video berdurasi 8 menit 55 detik di YouTube. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik yang Menumpang di Bak Mobil Pasti Ditindak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler