Rizieq Shihab Menyerahkan Diri, Indeks Kebahagiaan Publik Naik Pesat

Sabtu, 12 Desember 2020 – 17:30 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). HRS menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Taks Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus mengatakan tidak ada kata yang lebih tepat untuk Mohammad Rizieq Shihab (MRS) yaitu "Menyerahkan Diri" dengan datang ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Pasalnya, kedatangan MRS di luar jadwal untuk pemeriksaan sebagai Tersangka, yang sudah dijadwalkan pada Senin, 14 Sesember 2020.

BACA JUGA: Oh Habib Rizieq Shihab

“MRS dan Tim Penasihat Hukumnya, mungkin sedang berspekulasi bahwa dengan menyerahkan diri pada hari libur (Sabtu), di luar jadwal pemeriksaan, selain dimaksudkan untuk membangun citra dan kesan positif bahwa MRS sebagai warga negara yang baik telah bersikap kooperatif, sehingga bisa lolos dari semua bentuk upaya paksa,” kata Petrus dalam keterangan pers, Sabtu (11/12).

Namun, apapun harapan dan apapun skenarionya, menurut Petrus, tampaknya MRS gagal atau tidak berhasil mengubah pendirian skenario Penyidik dan Kapolda Metro Jaya untuk tetap bersikap konsisten melakukan upaya paksa. Yaitu penangkapan selama 1 x 24 jam dan kemudian akan disusul dengan penahanan terhadap MRS di Rutan. 

BACA JUGA: Polri Harus Dalami Aktivitas Rizieq Shihab dengan Instrumen UU Tindak Pidana Terorisme

“Publik sudah memegang janji Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bahwa mengenai penegakan ketertiban dan keamanan sebagai wujud hak sosial warga negara, tidak akan ada istilah tarik "gigi mundur" bagimu Negeri tercinta Indonesia,” katanya.

Indeks Kebahagiaan Naik Pesat

BACA JUGA: Sah, 8 Perwira Tinggi TNI AL Resmi Naik Pangkat Termasuk Mayjen TNI Marinir Budi Purnama

Menurut Petrus, publik menaruh harapan tinggi terhadap Polri khususnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam penanganan kasus MRS dkk karena kasus MRS tergolong kasus dengan kualifikasi menyentuh kepentingan strategis nasional. Oleh karena itu, setiap langkah Polri dari detik ke menit dipantau dan dinilai oleh publik.

“Bahkan ada warga yang berkomentar bahwa ‘indeks kebahagiaannya sebagai warga negara meningkat pesat’ setelah melihat sikap tegas dan konsisten Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, dalam mewujudkan ketenteraman, keamanan dan tertib sosial yang menjadi hak sosial warga negara termasuk bisa meredam keganasan COVID-19,” ucap Petrus.

Menurut Petrus, Polda Metro Jaya telah memberikan hadiah akhir tahun buat 275 juta warga negara Indonesia yang cemas akan kehilangan rasa nyaman dan tenteram terutama keberlangsungan NKRI jika saja Polri salah mengelola keamanan dan ketertiban ketika menghadapi manuver MRS dan kelompoknya yang intoleran.

Dengan penangkapan ini, menurut Petrus, maka publik berharap dua kasus tindak pidana dibuka kembali, serta belasan Laporan Polisi dari Masyarakat terhadap MRS yang kasusnya sudah 4 (empat) tahun macet karena MRS kabur.

Petrus menjelaskan dua kasus dimaksud berkaitan dengan Chat WhatsApp Mesum dan Penodaan Dasar Negara yang sebelumnya sudah menetapkan MRS sebagai tersangka tetapi di SP3.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler