jpnn.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung pihak kepolisian yang tengah melakukan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan.
Adapun pelanggaran itu terjadi di acara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ungkap Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Lebih lanjut, Dudung mengatakan, Kodam Jaya akan mendukung kegiatan Polisi dalam proses penyidikan kasus terhadap Rizieq.
Di sisi lain, dia juga mengimbau kepada Rizieq untuk dapat mematuhi panggilan polisi sesuai aturan hukum yang ada.
"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung.
Sebelumnya, polisi menembak enam dari 10 orang yang diduga sebagai pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12) dini hari.
BACA JUGA: Kasus RS Ummi Tempat Habib Rizieq Dirawat Naik ke Tahap Penyidikan, Tersangkanya?
Kapolda Metro Jaya, Irejen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
BACA JUGA: Beredar Kabar BIN Menyusup ke Pesantren, Intai Habib Rizieq, Ini Kata Wawan Hari Purwanto
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Kasus Habib Rizieq dari Kombes Yusri Yunus
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," katanya.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tandasnya. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama