jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Ahmad Rizki menilai langkah pakar telematika Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo, bukan hal yang bijak.
Pernyataan itu disampaikan Rizki merespons unggahan Roy Suryo yang menuai kontroversi itu.
BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini
Organisasi Perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara bahkan bereaksi keras atas unggahan tersebut dan akan menempuh langkah hukum ke Polda Metro Jaya.
"Hal ini sangat disayangkan, apalagi Roy Suryo adalah pakar telematika yang kerap menjadi narasumber yang mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial," kata Rizki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Pakar Ini Sebut Roy Suryo Tetap Bisa Dijerat Hukum Meski Sudah Membela Diri
Oleh karena itu, politikus PAN tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saya mengimbau kepada warganet Indonesia agar tidak menyebarkan informasi hoaks, khususnya capture berita maupun gambar yang di dalamnya telah diedit sehingga mengandung makna yang provokatif," ujar Rizki.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer
Dia menilai unggahan Roy Suryo di Twitter mengandung unsur provokasi. Meme tersebut bahkan berpotensi memecah belah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Ingat, stupa pada Candi Borobudur ini mengandung unsur keagamaan. Tentu ini akan menyakiti perasaan saudara kita yang beragama Buddha," tuturnya.
Rizki juga mempersoalkan penggambaran wajah Presiden Jokowi pada meme stupa Candi Borobudur tersebut.
"Unggahan ini jelas tidak menunjukkan sikap kenegarawanan seorang politisi yang juga pakar telematika di Indonesia," tegas Rizki.
Dia menilai langkah Dharmapala Nusantara membawa persoalan itu ke ranah hukum akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati bermedia sosial.
"Seorang pakar telematika saja bisa kepleset sendiri, apalagi kita. Jangan sampai unggahan kita malah mengandung unsur provokasi yang mengganggu kerukunan antarwarga negara," kata Ahmad Rizki. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam