jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino membantah akan memecat karyawannya termasuk dari Jakarta International Container Terminal jika memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II DPR. Dia menegaskan, tidak ada intervensi terhadap karyawan-karyawannya.
"Tidak ada (intervensi)," kata Lino usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (30/11).
BACA JUGA: Polisi Cari Sopir Ferrari, Lawan Lamborghini Maut STMJ
Karenanya, kata Lino, silahkan saja DPR memanggil karyawannya untuk memberikan keterangan di pansus. "Tapi, mereka harus mengatakan yang sebenarnya," ujarnya.
Menurut dia, persoalan di negeri ini banyak orang yang ngomong tidak sebenarnya. Kadang-kadang omongan tidak benar itu dipercaya. "Kan jadi susah organisasi," tegas Lino.
BACA JUGA: MKD Prioritas Periksa Sudirman Said, Lainnya Nyusul
Ia menegaskan, orang-orang yang mengatakan tidak benar itu akan dikejar dan diproses sesuai aturan yang ada. "Supaya lain kali tidak ada lagi orang yang bikin laporan seenaknya," kata Lino.
Namun demikian, Lino tidak merasa jadi korban dalam kasus yang ada di Pelindo II sekarang ini. "Saya tidak merasa jadi korban. Cuma sesuatu yang mengatakan tidak benar ya akan kita proses sesuai aturan yang ada," katanya.
BACA JUGA: RJ Lino: Yang Mengatakan Kerugian Negara Siapa?
Dia menegaskan, orang-orang yang melaporkan hal yang tak benar kepada aparat akan dituntut. "Kami sudah somasi mereka kan?" ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijadikan Tersangka Dana CSR Pertamina, Mantan Capim KPK Urung Diperiksa, Ada Apa?
Redaktur : Tim Redaksi