jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Robby Aria Brata ingin menjadikan pencegahan tindak pidana korupsi sebagai fokus utamanya jika terpilih nanti. Salah satu terobosan yang akan dibuatnya adalah mengusulkan RUU tentang pencegahan korupsi.
"Salah satu goal saya juga membuat RUU pencegahan korupsi," kata Robby dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR, Kamis (4/12).
BACA JUGA: Marzuki Alie: Pemerintah sedang Merampok Rakyat
RUU tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengefektifkan kinerja KPK di bidang pengawasan. Contohnya, memberi kewenangan kepada KPK untuk menempatkan pengawas internal di setiap kementerian dan instansi pemerintah.
"Kalau itu berhasil dijalankan, pekerjaan 70 persen fungsi pencegahan KPK sudah berjalan," ucap Robby.
BACA JUGA: Jika Terpilih, Robby Berniat Bentuk Dewan Pengawas KPK
Lebih lanjut disampaikannya, selama ini KPK terlalu fokus pada aspek penindakan. Sementara fungsi pencegahan, seakan-akan hanya menjadi formalitas saja.
Padahal, lanjut Robby, kalau pencegahan berjalan tidak perlu lagi ada penindakan. Ia bahkan sempat mengatakan, jika terpilih nanti akan berusaha agar tidak ada orang yang ditangkap karena korupsi.
BACA JUGA: Curiga Menteri Datangi DPD untuk Cari Sekutu Baru
"Sekarang KPK perlu pimpinan yang menguasai bidang pencegahan, visioner, kreatif," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agun Anggap Pemecatannya Tidak Sah
Redaktur : Tim Redaksi