Rocky Gerung Soroti Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Simak Kalimatnya

Jumat, 15 Juli 2022 – 06:40 WIB
Akademisi Rocky Gerung menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu akademisi ternama, Rocky Gerung turut menyoroti kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kejadian itu, seorang polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Rocky yang juga pendiri Setara Institute menilai pers dan masyarakat luas harus bisa membedakan bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak tersebut.

BACA JUGA: Semoga Istri Irjen Ferdy Sambo dan 4 Anaknya Pulih

"Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulnya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional," kata Rocky kepada wartawan, Kamis (14/7).

Intelek yang kerap muncul di layar kaca ini menjelaskan publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut.

BACA JUGA: Mengejutkan, Komnas HAM Bergerak Sendiri, Irjen Ferdy Sambo Siap-Siap Saja

Oleh sebab itu, Rocky menyebut wajar pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.

Lalu, fakta lainnya adalah soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut.

BACA JUGA: Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri

Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga harus dihormati bersama.

“Privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional,” ujar Rocky.

Menurut dia, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan merupakan hal baik. 

Namun, Rocky menekankan fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.

"Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional," pungkas Rocky. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarifuddin Soroti Tindakan Bharada E terhadap Istri Ferdy Sambo, Hmmm


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler