Rohayatie: Kasus di Unsika Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Minggu, 25 Juli 2021 – 05:30 WIB
Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kampus Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika), dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kampus Uniska itu berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Laboratorium Fasilkom. 

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Bengkulu Gedelah Kantor Disdik Seluma

Kepala Kejari Karawang Rohayatie mengatakan pihaknya meningkatkan status perkara itu karena ada potensi pelanggaran, yakni pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, sekarang kasus dugaan perkara di Unsika ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Rohayatie, di Karawang, Sabtu (24/7). 

BACA JUGA: KPK Periksa Istri Rudy Hartono di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Dalam proses penyidikan nanti, kata Rohayatie, Kejari Karawang akan meminta keterangan ahli di bidangnya.

Selain itu, kata dia, nilai kerugian juga akan dihitung. 

BACA JUGA: Vaksinasi COVID-19 Palsu di Karawang Bikin Geger, Bupati dan Polisi Langsung Sidak

Sementara itu, selain menangani kasus di kampus Unsika, saat ini Kejari Karawang juga tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian Karawang.

Dalam kasus itu, Kejari Karawang telah menetapkan seorang tersangka berinisial US, yang merupakan salah seorang mantan pejabat Dinas Pertanian Karawang.

Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang tahun anggaran 2019 sekitar Rp9,2 miliar.

Jenis pelanggarannya ialah melakukan pungutan liar atas pelaksanaan program pembangunan prasarana pertanian yang anggarannya bersumber dari APBN melalui DAK. (antara/jpnn)  


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler