Rombak Kurikulum, Muatan Pancasila Ditambah

Kamis, 12 Mei 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA -- Seluruh standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah akan segera diubahStandar isi kurikulum saat ini dianggap terlalu tinggi untuk para siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah

BACA JUGA: Gandeng ETF Genjot Mutu Pendidikan di Daerah Terpencil

Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djaali mengatakan, perubahan standar isi kurikulum ini akan dilakukan khususnya untuk pendidikan kewarganegaraan (PKN).

“BSNP akan meninjau ulang semua standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah karena standarnya sudah terlalu tinggi
Contohnya, pendidikan kewarganegaan  (PKN) yang saat ini telah mengalami perubahan signifikan,” ungkap Djaali ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (12/5).

Dijelaskan, standar isi merupakan kompetensi dasar sebagai acuan bagi sekolah untuk membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

BACA JUGA: Putusan Usakti Dieksekusi 19 Mei

KTSP ini memuat  silabus, strategi pembelajaran dan materi yang akan diajarkan
Djaali mengungkapkan, BSNP sudah dua kali rapat untuk membahas perubahan kurikulum ini

BACA JUGA: Gubernur Lampung Tolak Aksi Coret dan Konvoi

Berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Djaali, maka disimpukan bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 memang perlu ditambah karena relatif kurang dalam kurikulum saat ini.

“Nantinya, dengan perubahan standar isi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) ini tidak akan mengubah nama mata pelajaran, karena  BSNP tidak punya kewenangan untuk mengubah nama mata pelajaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, pengembangan kurikulum ini dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasionalSelanjutnya, kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan juga dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf Khusus Mendiknas Bantah Bela Rektor Trisakti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler