jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan diam-diam pergi ke luar negeri dengan alasan untuk kunjungan kerja. Sejumlah anggota Komisi XI DPR yang dipimpin ketuanya, Fadel Muhammad melawat ke Korea Selatan dengan dalih untuk studi dalam rangka revisi Rancangan Undang-Undang Perbankan.
Rombongan Komisi XI DPR itu sudah berangkat ke Korsel pada 25 April lalu. Rencananya, kunker itu akan berakhir pada 1 Mei nanti.
BACA JUGA: DPR Bakal Punya Gedung Baru, DPD Jadi Cemburu?
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengakui adanya kunjungan kerja ke Korsel itu. Namun, Politikus PDI Perjuangan itu mengaku tak ikut dalam kunker ke Negeri Gingseng tersebut.
"Saya tidak ikut. Kunjungan itu terkait RUU Perbankan yang merupakan inisiatif DPR,” katanya saat dihubungi, Senin (27/4) petang.
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pertalite
Hendrawan menuturkan, RUU Perbankan sebenarnya sudah dibahas oleh DPR periode lalu. Namun, Komisi XI DPR saat ini ingin merevisinya. “Mau disempurnakan pada periode sekarang," katanya.
Hanya saja Hendrawan mengaku tak tahu detail soal kunjungan kerja kolega-koleganya di Komisi XI DPR ke luar negeri. Alasannya, Hendrawan bukanlah anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perbankan.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Fraksi PDIP Belum Pernah Diajak Bicarakan Gedung Baru DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Parpol Idealnya Ditingkatkan 30 Persen
Redaktur : Tim Redaksi