Romo Syafii Heran Pansus RUU Terorisme Dituduh Lamban

Rabu, 31 Mei 2017 – 20:56 WIB
Politikus Partai Gerindra M Syafii. Foto: fajar.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme Muhammad Syafii heran ada yang menuduh pihaknya lamban menuntaskan aturan tersebut.

Menurut Syafii, pembahasan RUU Terorisme masih berlanjut. Sudah lebih 60 persen dari 112 daftar inventarisasi masalah yang selesai dibahas. Karenanya, politikus Partai Gerindra itu heran ada yang berkomentar menuduh pihaknya melambatkan pembahasan yang sudah bertahun-tahun.

BACA JUGA: TNI Sudah Punya Wewenang Berantas Terorisme

Padahal, kata Syafii, paripurna pembentukan pansus itu baru Februari 2016 lalu. Penetapan pimpinannya dilakukan April 2016. "Kami mulai bekerja bulan Mei (2016)," kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan, hari kerja pansus itu hanya Rabu dan Kamis. Selain itu, pada Rabu dan Kamis itu juga sering dipotong beberapa kali karena bertepatan dengan masa reses dan paripurna.

BACA JUGA: DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme

Lebih lanjut, Syafii menjelaskan pemerintah lebih dari 15 kali meminta waktu untuk berkoordinasi.

"Pemerintah bukan mau melambatkan tapi mereka mendapatkan formula baru dalam pembahasan sehingga membutuhkan waktu untuk berkoordinasi internal," katanya.

BACA JUGA: Pasca-Bom Kampung Melayu, DPR Tuntaskan RUU Terorisme

Hal itu, lanjut dia, supaya hasil pembahasan undang-undang itu tidak lagi bersifat respons terhadap peristiwa yang terjadi. “Seperti yang berapa hari ini diributkan gara-gara bom Kampung Melayu harus cepat selesai panik begitu," katanya. Padahal, UU yang lama yakni 15 tahun 2003 masih berlaku.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Jihad Tak Harus Angkat Senjata


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler