jpnn.com - JAKARTA - Muktamar VIII PPP yang digelar di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu (15/10), resmi ditutup Jumat (17/10). Muktamirin memilih M Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP periode 2014-2019.
Berstatus sebagai nakhoda partai kakbah, Romy -sapaan akrab M Romahurmuziy- juga menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Untuk fokus ke salah satu perannya, Romy tentu harus menanggalkan salah satu jabatannya.
BACA JUGA: Polri Terus Deteksi Dini
Masalah rangkap jabatan ini, Pimpinan Komisi A Muktamar VIII PPP yang membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Sholeh Amin mengatakan tak ada pengaturan khusus terkait dengan larangan jabatandi AD/ART yang baru.
"Tidak ada pengaturan larangan rangkap jabatan, tapi secara etika memang harus memilih salah satu di antaranya," kata di sela-sela penutupan muktamar PPP.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Airin Irit Bicara
Sholeh mengatakan saat ini Romy sedang memikirkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. Sebab, terlibat langsung dalam rapat-rapat di DPR baik di komisi maupun di fraksi itu akan menyita waktu. "Itu sementara dipikirkan," ucapnya.
Bagaimana jika Romy akan diangkat jadi menteri di Pemerintahan Jokowi-JK? "Itu urusan nantilah," ucapnya. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Umat Hindu dan Kristiani Doakan Jokowi-JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Bersama SBY, Firmanzah Kembali ke UI
Redaktur : Tim Redaksi