Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK

Minggu, 30 Juni 2024 – 04:36 WIB
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (28/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan.

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan pengamanan kepada kliennya menghadapi intimidasi hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media saat berada di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6).

BACA JUGA: Perampasan Buku Catatan PDIP Bikin Pengamat Nilai Pemeriksaan Hasto Bermuatan Politis

"Kami ingin LPSK mendampingi Saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan oleh KPK sebagai saksi," kata Ronny, Sabtu (29/6).

Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu mengatakan KPK sudah bertindak melawan hukum dengan mengancam dan merampas benda Kusnadi sehingga layak menerima perlindungan LPSK.

BACA JUGA: Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Mengaku Terancam Gegara Dibentak Penyidik KPK

Menurut Ronny, aksi perampasan dan pengancaman terjadi saat Kusnadi mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada 10 Juni.

"Jadi, merasakan hal tersebut, kami ingin supaya LPSK mendampingi Saudara Kusnadi," katanya.

BACA JUGA: Menjelang Penutupan BBK 2024, Hasto Pantau Persiapan di Lokasi

Selain itu, Ronny memandang Kusnadi bukan sosok yang bisa dikaitkan dalam perkara suap Harun Masiku, sehingga perlu memperoleh perlindungan LPSK.

"Dia datang dengan tujuan baik, mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto, tetapi diperlakukan dengan menurut kami hal-hal yang melanggar hukum, dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga hukum milik PDI Perjuangan," katanya.

Kusnadi sebelumnya meminta perlindungan ke LPSK dengan mendatangi kantor lembaga tersebut di Jakarta Timur, pada Jumat (28/6).

Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menuturkan permohonan perlindungan yang dilakukan kliennya adalah bagian dari upaya seorang warga negara yang taat hukum.

Menurut Petrus, permintaan perlindungan menunjukkan Kusnadi taat hukum dan siap jika memang kembali dipanggil KPK.

"Ya, kami belum tahu (apakah Kusnadi akan dipanggil KPK lagi atau tidak, red), tetapi dia (Kusnadi, red) siap, karena dia siap maka dia mencadangkan beberapa upaya ini," ujar Petrus, Jakarta. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
staf hasto   Kusnadi   Ronny Talapessy   PDIP   KPK   LPSK  

Terpopuler