Ronny Ungkap Pola: Hasto Kritik Pemerintah, Lalu Dipanggil Polisi dan KPK

Selasa, 11 Juni 2024 – 20:37 WIB
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membaca ada pola dari proses hukum kliennya di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kata Ronny, Hasto menjalani proses secara maraton dari diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, sepekan kemudian dipanggil KPK.

BACA JUGA: KPK Dianggap Jadi Alat Kekuasan Mengambil Dokumen Pemenangan Pilkada PDIP dari Hasto

Dia berkata demikian saat diskusi publik berjudul Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

“Menjadi pertanyaan semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan, red) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada” kata Ronny, Selasa.

BACA JUGA: Sita Ponsel Hasto, Penyidik KPK Dinilai Melakukan Pelanggaran

Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu mengatakan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan hukum di Polda dan KPK memang menjadi tokoh yang kritis terhadap pemerintahan.

Ronny kemudian mengungkap pola yang sama pernah terjadi dengan hidupnya pengusutan kasus Harun Masiku di KPK setelah Hasto mulai mengkritik tajam pemerintahan.

BACA JUGA: Kompol Rossa Membuktikan Ada Masalah Etika Pas KPK Memeriksa Hasto

Hasto misalnya mengkritik pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024 RI pada Oktober 2023.

Ronny mengatakan kritik dari Hasto disampaikan karena pencalonan Gibran diwarnai dengan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, lanjutnya, kasus Harun Masiku yang dikaitkan kepada Hasto kembali hidup menyusul kritik tajam orang dekat Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu terhadap pencalonan Gibran.

"Puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” kata Ronny.

Dia kemudian mengatakan kasus Harun Masiku kembali menguat ketika Hasto mulai bersuara membela aktivis yang mengkritik pelaksanaan pemilu 2024.

“Kemudian akhir tahun yang kami bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” ujar Ronny.

Menurutnya, tensi pengusutan kasus Harun Masiku yang dikaitkan kepada Hasto sempat mereda setelah pencoblosan pilpres 2024 pada Februari.

Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024 atau setelah Hasto kembali bersuara kritis.

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal, kan, perkara ini kan sudah lama, empat tahun,” kata Ronny.

Dia pun mengungkapkan kasus Harun Masiku sebenarnya sudah dibawa ke persidangan dan memiliki keputusan yang bersifat inkrah.

Ronny mempertanyakan selalu muncul kembali pengusutan kasus soal Harun Masiku setelah Hasto mulai bersuara keras.

"Jadi, dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji, bukti-buktinya, saksi-saksinya, yang perlu kita garis bawahi bahwa tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu klir,” ujar Ronny. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler