Rosa Tuding Kamaruddin Pembohong

Rabu, 11 Mei 2011 – 16:11 WIB

JAKARTA - Mindo Rosaline Manulang, tersangka kasus suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram menuding bahwa mantan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak, adalah pembohong.

“Apa yang diutarakan dia (Kamaruddin) selama ini tidak benar,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/5)Misalnya mengenai bahwa dia merupakan anak buahnya M Nazaruddin di perusahaan PT Anak Negeri, sebagaimana pernah disampaikan Kamaruddin

BACA JUGA: Tim SAR Kesulitan Evakuasi Pilot Dan Co-pilot

Rosa menegaskan bahwa saat berurusan dengan Sekretaris Kemenpora, dia sudah tidak lagi bekerja di perusahaan milik Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

Karena sudah tidak memiliki hubungan kerja sebagai atasan dan bawahan, jelas Rossa, maka kehadirannya bersama Mohammad el-Idris menemui Seskemenpora, Kamis sore tiga pekan lalu, semata terkait urusan pribadinya selaku wirausaha
“Nyatanya oleh Kamaruddin disebutkan bahwa Saya disuruh Nazaruddin

BACA JUGA: Rekening Dealer Ferrari Malinda Tak Jadi Dibekukan

Itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri juga meyakinkan bahwa keterangan yang disampaikannya kepada penyidik sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan sewaktu dirinya pertama diperiksa, semata merupakan rekayasa Kamaruddin
Rossa mengaku disuruh berbohong oleh Kamaruddin dalam BAP tersebut

BACA JUGA: Pengajuan CPNS Daerah Hampir Komplit

“Makanya akan Saya cabut nanti keterangan di BAP pertama itu,” tegasnya.

Rosa mengatakan dirinya sangat dirugikan oleh komentar Kamaruddin di media sehubungan dengan kasus yang sedang dijalaninya sekarang iniKarena itu, tegas wanita berkacamata ini, dirinya berencana untuk menuntut pengacara yang sempat sepekan mendampinginya dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet, di Sumatera Selatan, yang nilainya hampir Rp 200 miliar

Sementara itu, Djupri Taufik, kuasa hukum Rossa, pada kesempatan yang sama saat berada di KPK usai mendampingi kliennya diperiksa KPK, juga menegaskan kebohongan Kamaruddin“Apa yang disampaikan Kamaruddin tidak benarSepertinya itu sangaja dia lakukan untuk menghancurkan Partai Demokrat,” ungkapnya.

Usai tertangkapnya Wahfid Muharram, Sekretaris Kemenpora, Mohammad el-Idris, Direksi perusahaan pelaksana proyek Wisma Atlet PT Duta Graha Indah, dan Mindo Rossaline Manulang, Kamis (22/4), di Kantor Kemenpora di kawasan Senayan, pengembangan penyidik mengarah pada sejumlah pihak lain yang diduga terlibatNama Nazaruddin sempat mencuat ke permukaan, karena selain sebagai atasan Rossa, anggota Komisi III DPR RI ini juga disebut yang mengatur mengarahkan proyek wisma Atlet ke PT DGIBahkan Kamaruddin, mantan pengacara Rossa, sempat menyebut bahwa Nazaruddin kecipratan 13 persen dari fee proyek wisma AtletSedangkan cek sebesar Rp 3,2 miliar yang ditemukan di ruang Wafid Muharram, dikabarkan hanyalah 2 persennya saja dari total nilai proyek berjumlah Rp 191 miiar itu(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Istriku Lelaki Dilimpahkan ke Kejari Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler