jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polda Metro Jaya memeriksa pakar telematika Roy Suryo sebagai terlapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (14/7).
Mantan Menpora itu diperiksa mulai pukul 10.00 dan selesai pukul 20.50 atau sekitar sebelas jam lamanya.
BACA JUGA: Begini Kata Kombes Zulpan soal Kasus Roy Suryo
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy tidak sendirian. Dia ditemani kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Adapun pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Roy Suryo Terburu-Buru di Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan Ungkap Status Hukumnya
Setelah selesai diperiksa, Roy mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi atas laporan yang dilakukan Kurniawan Santoso itu.
"Kami sudah memenuhi undangan Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi datang untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh penyidik,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
BACA JUGA: Kapan Roy Suryo Diperiksa? Begini Kata Kombes Zulpan
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Sehingga pemeriksaan berlangsung cukup lama.
"Pertanyaannya memang banyak, tetapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan," kata Roy.
Namun, dia enggan membeberkan garis besar pertanyataan penyidik terhadapnya
"Pertanyaannya menyangkut soal-soal teknis. Maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya karena pro justisia,” pungkas Roy.
Dalam kasus ini, polisi juga mengusut dua laporan berbeda.
Laporan pertama dilakukan Roy Suryo terhadap pihak yang mengedit foto stupa sehingga mirip Presiden Jokowi.
Kemudian, laporan kedua soal tindakan Roy Suryo yang turut memviralkan unggahan meme stupa tersebut di akunnya di Twitter. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Hadir di Kantor Polisi, Ini Sosok yang Mendampingi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone