jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo merespons pelaporan yang dilakukan Kurniawan Santoso terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilayangkan seusai Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.
BACA JUGA: Rizki Sentil Roy Suryo soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Jleb
Menurut Roy, laporan yang dibuat salah satu umat Buddha itu kental muatan politik.
"Ya, kental sekali nuansa politisnya," kata Roy kepada JPNN.com, Selasa (21/6).
BACA JUGA: Makin Panas! Roy Suryo Polisikan Pengunggah Pertama 2 Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Eks Kemenpora itu menilai isu tersebut telah digoreng buzzer yang bisa saja berdampak pada perpecahan.
"Jelas sekali ini adalah gorengan BuzzerRp yang masif untuk memecah belah sesama anak bangsa," kata Roy.
BACA JUGA: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal
Kurniawan Santoso sudah melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.
Karena itu, pelapor memutuskan untuk memperkarakan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
"Itu bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan dilecehkan. Karena itu, kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar Herna.
Laporan Herna diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Roy dituduhkan melanggar Pasal 156A dan 28 Ayat 2 serta 45A Ayat 2 tentang UU ITE. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenag Komentari Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Wahai Roy Suryo, Simak ya
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama