Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik

Selasa, 03 November 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap kebenaran rekaman hasil sadapan KPK.

Menurutnya, hal itu sangat penting untuk membuktikan keaslian suara dalam rekaman itu"Apakah ada inserting atau ada tambahan suara yang lain," terangnya.

Dalam perekaman suara, terang Roy, bisa saja satu rekaman mengalami proses editing

BACA JUGA: TPF akan Temui Bibit dan Chandra

Yakni rekaman dapat ditambahkan suara tertentu, atau justru dihilangkan sebagian dari rekaman itu yang dapat mengurangi keaslian data.

"Itu ahli akustik yang dapat membuktikan," kata Roy Suryo, saat jeda sidang di MK Selasa (3/11) siang.

Selain ahli akustik, ada baiknya majelis juga menghadirkan ahli bahasa
Ini disarankan untuk mengetahui makna kata-kata, dan pertautan fakta dalam dialog hasil sadapan KPK itu.

"Membuktikan fakta-fakta kalimat yang ada, itu ahli bahasa yang membuktikan," tambah Roy, yang hadir menyaksikan jalannya sidang uji materi undang-undang KPK itu.

Namun demikian, secara sepintas Roy, menilai data rekaman yang diperdengarkan itu cukup otentik, meskipun harus membutuhkan pengujian lebih lanjut.

Namun untuk keterbukaan, langkah majelis memperdengarkan rekaman langsung opada sidang terbuka dinilai sangat baik

BACA JUGA: Menkumham Pertanyakan Relevansi Rekaman

"Ini sangat baik untuk keterbukaan kita," imbuhnya.

Rekaman ini sendiri diserahkan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada  majelis
Ini berisi, percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro Widjojo)

BACA JUGA: Buyung: Rekaman Dinilai TPF, Lalu Diserahkan ke Presiden

Ia disadap dalam pengungkapan dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen KehutananRekaman ini diperdengarkan, sebagai tambahan bahan keterangan majelis, dalam memutus uji materi UU KPK yang tengah ditangani.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPF dan Pengacara Masih Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler