Menurutnya, hal itu sangat penting untuk membuktikan keaslian suara dalam rekaman itu"Apakah ada inserting atau ada tambahan suara yang lain," terangnya.
Dalam perekaman suara, terang Roy, bisa saja satu rekaman mengalami proses editing
BACA JUGA: TPF akan Temui Bibit dan Chandra
Yakni rekaman dapat ditambahkan suara tertentu, atau justru dihilangkan sebagian dari rekaman itu yang dapat mengurangi keaslian data."Itu ahli akustik yang dapat membuktikan," kata Roy Suryo, saat jeda sidang di MK Selasa (3/11) siang.
Selain ahli akustik, ada baiknya majelis juga menghadirkan ahli bahasa
"Membuktikan fakta-fakta kalimat yang ada, itu ahli bahasa yang membuktikan," tambah Roy, yang hadir menyaksikan jalannya sidang uji materi undang-undang KPK itu.
Namun demikian, secara sepintas Roy, menilai data rekaman yang diperdengarkan itu cukup otentik, meskipun harus membutuhkan pengujian lebih lanjut.
Namun untuk keterbukaan, langkah majelis memperdengarkan rekaman langsung opada sidang terbuka dinilai sangat baik
BACA JUGA: Menkumham Pertanyakan Relevansi Rekaman
"Ini sangat baik untuk keterbukaan kita," imbuhnya.Rekaman ini sendiri diserahkan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada majelis
BACA JUGA: Buyung: Rekaman Dinilai TPF, Lalu Diserahkan ke Presiden
Ia disadap dalam pengungkapan dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen KehutananRekaman ini diperdengarkan, sebagai tambahan bahan keterangan majelis, dalam memutus uji materi UU KPK yang tengah ditangani.(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... TPF dan Pengacara Masih Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi