"Semestinya memang orang-orang yang terlibat ditindak
BACA JUGA: Menkumham Pertanyakan Relevansi Rekaman
Tapi penyidikannya bukan oleh kami tim (TPF), itu tugasnya penyidikMenurut Adnan, setelah rekaman didengarkan terbuka untuk umum, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan perintah presiden dalam Keppres
BACA JUGA: Buyung: Rekaman Dinilai TPF, Lalu Diserahkan ke Presiden
"Keprres sudah ada sejak kemarin sore
Adnan mengatakan tim akan melakukan pengecekan ulang rekaman tersebut untuk mendapatkan gambaran yang pasti
BACA JUGA: TPF dan Pengacara Masih Bungkam
"Kan belum semuanya didengar, kami masih perlu mendengar secara keseluruhanPerlu dilakukan cek lagi, nanti baru bisa dinilai oleh tim," pungkasnya.(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekaman Berdurasi 4,5 jam
Redaktur : Tim Redaksi