jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyarankan O menteri Kabinet Kerja jilid II Joko Widodo - Ma'ruf Amin merental mobil.
Hal ini disampaikan Roy menyusul adanya pengadaan mobil dinas baru untuk menteri Kabinet Kerja senilai Rp 147 miliar lebih.
BACA JUGA: Roy Suryo Sebut Chief RA Pantas Dipertahankan jadi Menteri
“Kalau memang menteri-menteri mau difasilitasi mobil baru, bisa saja rental. Dengan sistem tersebut, tidak ada biaya maintenance dan kondisi mobil pasti fit dijamin oleh pihak rental,” kata Roy dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/8).
BACA JUGA : Istana Jelaskan Alasan Pembelian Mobil Baru untuk Jokowi
BACA JUGA: Bobby Berharap Jokowi Pertahankan 3 Nama Ini
Menurut politikus Demokrat ini, Indonesia tengah mengalami kesulitan ekonomi dengan lesunya kegiatan dagang dan industri.
Karena itu, pemerintah harusnya mengupayakan penghematan, bukan malah melakukan pemborosan anggaran dengan pengadaan benda tak produktif.
BACA JUGA: MRT = Momentum Rekonsiliasi Terbaru
"Seharusnya pemerintah cerdas cari solusi penghematan, bukan malah menghambur-hamburkan anggaran negara,” kata dia.
Seperti diketahui, laman sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Kamis (22/8) menyebutkan pemerintah melakukan lelang tender pengadaan kendaraan menteri negara atau pejabat setingkat menteri pada Selasa (19/3/2019) lalu dengan kode tender 26344011.
BACA JUGA : Penghentian Tender Mobil Menteri tak Rugikan Negara
Instansi penyelenggara lelang tender mobil dinas baru menteri adalah Kementerian Sekretariat Negara, dengan nilai pagu paket sebesar Rp 152.540.300.000 yang diambil dari APBN. Untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 147.312.469.200.
Saat ini, tender sudah selesai dan keluar sebagai pemenangnya adalah PT. Astra International seharga Rp 147.229.317.000. Persero sudah melewati semua tahapan lelang tender, dari pembuktian kualifikasi hingga penandatanganan kontrak. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Bakal Dirazia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga