JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)Namun hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka, yakni mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Itu baru sedikit
BACA JUGA: Dikritik di Twitter, Patwal SBY Akan Diperpendek
Fakta yan terungkap baru sedikit, masih akan diteruskan lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) MBACA JUGA: Dirilis, Peta Baru Bahaya Gempa Nasional
Pemeriksaan terhadap dua tersangka yang baru sekali diperiksa di Gedung Bundar itu, kata dia, masih dalam tahap permulaan.Meski Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu (terdakwa kasus Sisminbakum), sudah membeber aliran dana, menurut Amari, hal itu perlu didukung dengan alat bukti
Amari mengungkapkan, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, sudah diterangkan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana korupsi
BACA JUGA: Mobil Aktivis ICW Dirampok
"Secara keseluruhan kan memang menyangkut (keterlibatan) beliau (tersangka)," katanya.Sementara itu, meski Hartono sudah memenuhi panggilan Kejagung, namun jajaran pengawasan tetap meneliti dugaan adanya kelalaian saat pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap HartonoAlasannya, surat dari JAM Pidsus kepada JAM Intel dibuat tanggal 21 JuniSementara cekal diajukan ke Imigrasi 25 Juni"Sekarang sedang kita pelajariKalau memang ada pejabat yang melakukan kelalaian, ya akan kita tindak," kata JAM Pengawasan Marwan Effendy
Mantan Kajati Jatim itu mengungkapkan, pihaknya akan meminta keterangan pejabat-pejabat terkaitMulai dari yang menandatangani hingga mengantar surat"Saya belum berani menyebutkan," jawab Marwan saat ditanya nama pejabat terkait.
Menurut Marwan, jarak pengajuan dari bidang pidsus hingga sampai ke imigrasi terlalu jauhNamun dia akan lebih dulu melihat aturan main dalam pengajuan cekal"Siapa yang lalai, apakah yang (pejabat) tertinggi atau yang bawah," paparnya.
Di bagian lain, Yusril mengancam, siap membongkar lebih banyak lagi persoalan-persoalan yang belum diketahui publik, terkait kasus yang dihadapinya"Saya siap menyerang dengan jurus tak terduga, jurus dewa mabuk," tegas Yusril, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia menyatakan, perlawanan terpaksa dilakukannya karena merasa ada motif lain selain pengungkapan kasus korupsi semata"Saya ini kan juga belajar hukum, jadi tahu lah akal-akalan menggunakan hukum untuk menjatuhkan seseorang," ujarnya.
Yusril lantas menuding, tidak tertutupnya kemungkinan adanya permainan orang dalam di Kejagung dalam kasusnya"Apa dan bagaimana, nanti kita buka pelan-pelan," katanya.
Meski demikian, dia bersedia membuka adanya pernyataan dari adik Jaksa Agung Hendarman Supandji, Bambang Tri Supandji, yang mendatanginya sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangkaMenurut Yusril, dalam pertemuan yang juga diikuti adiknya Yusron Ihza Mahendra itu, Bambang Tri mengaku sebagai utusan kakaknya.
"Adik Hendarman itu menyatakan, bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka karena desakan enam anggota DPR komisi hukumKalau saya tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka kasus Hendarman yang akan diungkap, dia minta pengertian saya," beber Yusril
Selain itu, mantan menteri kehakiman dan HAM itu juga mengindikasikan, kasusnya juga mencuat karena ketidaksukaan mantan Sekretaris Kabinet yang kini menjabat sebagai Mensesneg Sudi Silalahi, terhadap dirinyaHal itu bermula usai dia selesai menjalankan tugas sebagai ketua penyelenggara Konferensi Asia Afrika 2005 silam
Selain itu, di luar persoalah hukum dan politik, Yusril juga melihat pengungkapan kasusnya juga bisa dilihat karena adanya dorongan kepentingan bisnisYaitu, sengketa antar pengusaha yang mau "menghajar" Harry Tanoe"Bagaimana caranya? Ya dengan kasus Sisminbakum ini," imbuh Yusril.
Dia menuding adanya indikasi kuat peran keluarga Cendana dalam menggerakkan oknum-oknum di Kejaksaan Agung mendorong kasusnyaMenurut dia, karena ingin menyeret Harry dalam kasus Sisminbakum, dirjen dan menteri-menteri di Kementerian Kehakiman dan HAM jadi ikut terseret"Jadi, komplek lah persoalan saya ini," tandasnya.
Atas indikasi-indikasi tersebut, apakah berniat malapor juga ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum? Yusril menegaskan, dirinya tidak berminat sama sekali"Untuk apa? Orang-orangnya Cuma bisa ngomong doing, jadi buat apa saya berurusan dengan orang-orang itu," pungkasnya(fal/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tetap Lantik Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi