JAKARTA -- Pemerintah berharap Kelompok Bermain (KB) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berstatus non formal untuk dapat melengkapi fasilitasnyaSehingga, statusnya naik menjadi PAUD Terpadu yang kemudian menjadi Taman Kanak-Kanak (TK).
Plt Dirjen PAUD Kemdikbud, Hamid Muhammad mengatakan, di Indonesia saat ini ada sebanyak 65 ribu PAUD
BACA JUGA: Pemkab Bantu Mahasiswa Kedokteran
Jika seluruh PAUD tersebut naik statusnya menjadi TK, maka Indonesia akan ada 65 ribu TK baru“Dengan cara ini bisa mempercepat akses
BACA JUGA: RSBI Dievaluasi Ulang
Yang sudah kami mulai tahun ini, pendirian PAUD Terpadu yang bisa menampung anak usia antara 0-6 tahun,” jelas Hamid di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (9/12).Untuk pendirian PAUD Terpadu dan meningkatkan APK PAUD ini, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1,8 triliun
“Lagipula memang perlu diingat bahwa 99 persen lembaga PAUD di Indonesia itu milik masyarakat
BACA JUGA: Siswa SMK Bisa Buat Mobil
Sehingga, tentunya harus ada peran masyarakat dan juga pemerintah daerah,” jelasnya.Lebih jauh Hamid menambahkan, saat ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk PAUD jauh lebih besarSehingga, pembiayaan PAUD tidak hanya dari pemerintah pusat“Peran daerah saat ini sudah cukup besar untuk mengembangkan PAUD di daerahnya,” imbuh Hamid(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi
Redaktur : Tim Redaksi