RS Plat Merah Disarankan Tidak Ikut Cuti

Minggu, 15 Mei 2011 – 18:41 WIB

JAKARTA -- Seluruh Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah, disarankan tidak ikut-ikutan cuti pada Senin (16/5) iniAlasannya, di RS-RS plat merah, biasanya rencana tindakan terhadap pasien sudah terjadwal ketat

BACA JUGA: Menakertrans Desak Tripartit Bahas Masalah Outsourcing

Sementara, pengumuman cuti bersama berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menpan-RB, menag, menakertrans), diumumkan mendadak yakni Jumat (13/5) petang.

"Bagi RS pemerintah apalagi RSCM sebagai pusat rujukan nasional  biasanya pasien yang akan dilakukan tindakan sudah terjadwal untuk waktu tunggu yang lama
Jadi, pelayanan rawat jalan rutin Rumah Sakit memang pantas untuk tidak libur," ujar  dr

BACA JUGA: Staf Khusus Presiden Kategorikan Lapindo Bencana

H
Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kepada JPNN, Minggu (15/5)

BACA JUGA: Lima Teroris Direkonstruksi di Klaten

Disebutkan, Direksi RSCM sendiri memutuskan Senin (16/5) RSCM tetap buka seperti biasa.

Dijelaskan Ari, secara umum pelayanan RS  terdiri dari pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan rutin harianJika hari libur tentu pelayanan rutin yang ada ditiadakanSaat libur, pelayanan hanya pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawatdaruratan yang memang diperuntukkan untuk pasien dengan gangguan kesehatan atau sakit yang tiba-tiba atau mendadak. 

Dokter yang bertugas di RS juga hanya dokter jaga, termasuk petugas lain di RS merupakan petugas jagaPelayanan rutin harian di RS merupakan pelayanan yang sudah terjadwal, pasien-pasien sudah terjadwal untuk kontrol kembali baik untuk  pelayanan kesehatan, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lain

"Pasien dengan penyakit kronis juga sudah terjadwal untuk diperiksa dan mendapat obat-obatan rutin setiap bulannyaPasien yang kontrol selain pasien kontrol rutin tiap bulan bisa saja merupakan pasien yang akan kontrol untuk membawa hasil laboratorium atau pasien kontrol untuk evaluasi pengobatan," terang staf Divisi Gastroenterologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSUPN Cipto Mangunkusumo.  

Selain itu, lanjutnya,  pada pelayanan rutin RS juga ada pelayanan tindakan one day care, untuk tindakan operasi kecil dan lain-lainDalam pelayanan rutin juga ada pelayanan pemeriksaan penunjang, misal pemeriksaan di bidang radiologi (foto rontgen,USG, CT Scan bahkan MRI)Di bidang penyakit dalam ada pemeriksaan endoskopi saluran cerna, di bidang kebidanan ada pemeriksaan USG rahim, dan lain-lain.

"Oleh karena itu saya sangat setuju kalau RS pemerintah tidak meliburkan diri dan tidak  mengikuti keputusan SKB tiga menteri yang kurang memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum tersebut," ujar Deputi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni FKUI 2008-2012 itu.

Ari juga menjelaskan dampak cuti bersama yang diumumkan mendadak terhadap pendidikan kedokteranDikatakan, pendidikan kedokteran saat menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)Di dalam sistem KBK ini proses pendidikan dijalankan dalam bentuk modul-modul  dengan jadwal  yang padat dan terbatas yang meliputi kuliah, diskusi kelompok, diskusi pleno, praktikum, kerja lapangan dan lain-lain dan ini sudah dipersiapkan dan disusun di awal tahun ajaran baru

"Jelas pengumuman mendadak ini mengacaukan jadwal yang telah adaOleh karena itu memang sebaiknya RS pemerintah dan FK-FK negeri dengan kurikulum berbasis kompentensi tidak ikut meliburkan diri dan tetap melaksanakan aktifitas seperti hari-hari kerja lainnya demi kepentingan masyarakat luas," tegas pria kelahiran 1966 itu.

"Mudah-mudahan ini merupakan keputusan mendadak terakhir dari pemerintahan ini yang memang tampaknya telah dibuat SK-nya tanpa berpikir panjang dan tanpa koordinasi," pungkasnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda: Nur Tewas karena Peluru Pelaku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler