jpnn.com, JAKARTA - Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta baru 9,98 persen, dari 30 persen target ideal yang diharapkan. Untuk mengejar angka tersebut, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Kehutanan menambah anggaran pembebasan lahan untuk dijadikan RTH.
Dinas Kehutanan DKI Jakarta sebelumnya mengajukan penambahan anggaran Rp 300 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
BACA JUGA: Mantap, Surabaya Makin Hijau
"Kalau dengan hitungan itu, sebenarnya Pak Djafar (Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin) masih bisa menyerap Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar lagi," kata anggota Banggar Iman Satria, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin, sebelumnya mengatakan besar anggaran pembebasan lahan RTH pada APBD 2018 sebesar Rp 1,9 triliun.
BACA JUGA: Penertiban Angkutan Umum Bobrok Diintensifkan
Dari angka itu, Dinas Kehutanan sudah menyerap Rp 1 triliun yang setara 22,9 hektar lahan. Adapun, Dinas Kehutanan menargetkan membebaskan 43,4 hektar lahan setiap tahunnya untuk RTH.
Artinya, untuk tahun ini Dinas Kehutanan tinggal mencapai target 21 hektar lagi.
BACA JUGA: Kemarau, Air Jakarta Menguning dan Bau Belerang
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bertanya apakah anggaran Rp 300 miliar yang diajukan Dinas Kehutanan cukup memenuhi target tahun ini.
"Dalam hitungan saya kurang nih Pak, duitnya. Kalau ada penambahan, Bapak jangan sungkan minta. Ini dari yang Bapak rencanakan saja kurang," kata Taufik.
Pada umumnya, anggota Banggar juga meminta anggarannya ditambah. Sebab penambahan RTH merupakan salah satu janji pemerintah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan pun bertanya kepada Djafar tentang kesanggupannya menambah anggaran.
"Siap, Pak, kalau ada penambahan kami maksimal di posisi Rp 100 miliar," jawab Djafar.
Dengan penambahan Rp 100 miliar, anggaran pembebasan lahan RTH jadi Rp 400 miliar.
"Dengan permintaan Dinas untuk tambah Rp 100 miliar bagaimana forum? Setuju ya ditambah jadi Rp 400 miliar," kata Ferial sambil mengetuk palu sidang.
Pertambahan RTH di DKI Jakarta sejak awal memang diprediksi bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) menantang bagi Gubernur Anies Baswedan. Selama 17 tahun atau sejak medio 2000-an hingga saat ini, pertambahan luas RTH di Jakarta tidak sampai satu persen.
"Faktanya, pertambahan RTH hanya satu persen saja tidak bisa. Pada 2000 RTH Jakarta itu 9 persen, dan sekarang 2017 9,98 persen," kata pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga,
Angka itu masih jauh dari kebutuhan ideal RTH kota yang diwajibkan dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.
Di dalam Undang Undang tersebut dituliskan bahwa kota harus memiliki RTH sebesar 30 persen dari total luas kota. Di dalam pasal 29 dan 30 UU Nomor 26 Tahun 2007 disebutkan jika RTH 30 persen tersebut rinciannya 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat.
Dengan begitu, maka Jakarta masih membutuhkan sekitar 10 persen lagi RTH Publik agar sesuai dengan Undang Undang tersebut. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta menargetkan capaian 30 persen RTH bisa terjadi pada 2030 mendatang.
"Kalau dihitung dari 2010 sampai 2030 maka per tahunnya pertambahan RTH harus 0,5 persen untuk dapat 10 persen tambahan," imbuh Nirwono.
Berdasarkan hitung kasarnya, Jakarta butuh 650 hektar tambahan RTH dari asumsi 10 persen dari luas Jakarta yang diperkirakan 65 ribu hektar.
"Nah 650 hektar ini kan angka yang sangat fantastis sementara kemampuan Pemprov DKI selama 10-15 tahun saya mencatat kurang lebih hanya 50 hektar per tahun, kan kecil sekali," jelas Nirwono. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Kursi Wagub DKI: Gerindra Minta PKS Taat Aturan
Redaktur & Reporter : Adil