jpnn.com - KEBON SIRIH - Upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas ruang terbuka hijau (RTH) agaknya tak bisa berjalan lancar. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) bahkan pesimistis bisa memenuhi target 30 persen RTH dari luas Jakarta tahun ini. Padahal, salah satu penyebab belum bisa teratasinya banjir di ibu kota adalah karena semakin berkurangnya RTH dan tempat resapan air.
Jokowi berkilah lahan yang ditargetkan menjadi RTH selalu bermasalah soal kepemilikannya. Hampir semua lahan tersebut tidak jelas kepemilikannya sehingga pemprov tidak bisa secara langsung membebaskannya.
BACA JUGA: 4 Tahun Tutup Median Jalan untuk Konstruksi MRT
Bahkan, sering kepemilikan lahan justru tumpang tindih. Saat pemprov ingin membeli lahan tertentu sesuai dengan sertifikat yang dibawa orang yang mengaku sebagai pemiliknya, ada saja orang lain yang mengklaim memiliki lahan tersebut dengan menunjukkan bukti sertifikat.
"Pas kita mau bayar sama yang satu, yang satu datang lagi dan mengaku bahwa itu lahannya. Nah, gimana caranya kalau seperti ini," ujarnya seperti dikutip Jawa Pos edisi Kamis (30/1).
BACA JUGA: Amankan Imlek, Polda Terjunkan 2.400 Personel
Karena alasan itulah, Jokowi tidak akan lagi memasang target penyelesaian RTH di masa datang. Pemprov akan konsentrasi pada normalisasi waduk yang hingga kini terus berlangsung.
Nantinya lahan-lahan di sekitar waduk akan dimanfaatkan untuk RTH. Dengan begitu, meski tanpa mematok target, jumlah RTH akan bertambah seiring dengan banyaknya program normalisasi waduk. "Mau gimana lagi. Faktanya memang seperti itu kok. Tapi, enggak usah khawatir. Kita punya program normalisasi waduk," tuturnya.
BACA JUGA: PLN Padamkan Listrik di Sembilan Wilayah
Dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jonathan Pasodung mengakui, pihaknya gagal memenuhi target penambahan RTH di ibu kota. Dari 60 lokasi RTH, masih ada 35 titik yang masih terkendala pembebasan lahan. Target tahun lalu juga tidak terpenuhi.
Menurut dia, pihaknya tidak mau mengambil risiko membeli lahan yang kepemilikannya bermasalah. "Kalau lahannya tidak bermasalah, langsung kita bayar. Tetapi, kan beda realitasnya. Saat kita bayar, bermasalah. Kita yang disalahkan. Kita enggak mau seperti itu," tegasnya kepada Jawa Pos.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya baru membebaskan 25 lokasi RTH yang tersebar di beberapa wilayah. Misalnya, di kawasan Pasar Minggu dan Jati Padang, Jakarta Selatan, terdapat lahan masing-masing seluas sekitar 1 hektare. (fai/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciliwung Meluap, Ibukota Banjir Lagi Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi