Ruang DPR Disewakan ke Asing

Jumat, 15 April 2011 – 08:42 WIB

JAKARTA - United Nations Development Programme (UNDP), salah satu lembaga PBB, mengakui berkantor di gedung DPR sejak tahun 2000Lembaga donor asing itu bisa menempati ruangan di kompleks parlemen berbekal persetujuan dari Sekretariat Jenderal

BACA JUGA: SMILE WIN Ditetapkan Bupati Terpilih Banggai



"Ruangan dan segala fasilitas di sini adalah hibah
Setelah proyek UNDP selesai, ruangan beserta isinya akan kami kembalikan ke Sekretariat Jenderal DPR," kata Bachtiar, Project Manajer UNDP untuk DPR ketika ditemui di kantornya, lantai 7 gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Rupanya, lembaga PBB ini tidak hanya memiliki kantor di DPR, tetapi juga di Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

BACA JUGA: BK DPR Kejar Target, Tuntaskan Aduan yang Terbengkalai

Kantor UNDP itu terselip di ujung lantai 3 gedung B DPD
Projek Manajer UNDP untuk DPD Nirmala Many bercerita, awalnya UNDP hanya memiliki satu kantor di kompleks parlemen, yakni di samping Nusantara V

BACA JUGA: Pastikan Dede Yusuf Bukan Figur Bermasalah

Kantor itu digunakan untuk proyek DPR dan MPRKarena pada tahun 2000 itu, DPD belum ada"Proyek kami adalah penguatan parlemen," kata Nirmala.

UNDP kemudian menjalankan proyek penguatan DPR dan DPD pada 2004, ketika lembaga DPD baru terbentukTetapi mereka masih berkantor di samping Nusantara VBaru pada 2007, UNDP untuk proyek DPR dan DPD dipisahSekretarian Jenderal DPR memberi ruangan di lantai 7 gedung Setjen DPR, sedangkan Sekretariat Jenderal DPD menyerahkan ruangan di lantai 3 gedung B DPD.

Nirmala menjelaskan, program dukungan parlemen UNDP memberikan bantuan keahlian kepada para mitra kerja, yaitu Sekretariat Jenderal DPR dan Sekretariat Jenderal DPDMisalnya dengan orientasi, pelatihan dan seminar untuk staf Setjen dan staf ahli Dewan"Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja para anggota Dewan," ujar Nirmala.

Bachtiar, Project Manajer UNDP untuk DPR menambahkan, proyek bantuan yang diberikan oleh UNDP tidak memasuki wilayah politik, seperti pembuatan undang-undang, pengawasan dan budgetingPasalnya, sebelum kerjasama disetujui, pemerintah Indonesia mewanti-wanti agar UNDP tidak masuk ke wilayah politis itu"Kegiatan kami murni penguatan parlemen dengan memberikan pelatihan sumberdaya manusia," tegas Bachtiar.

Menurutnya, berlebihan jika anggota DPR merasa khawatir dengan keberadaan UNDP berkantor di kompleks parlemen, karena dianggap membawa kepentingan asingSebab keberadaan mereka di DPR justru untuk menguatkan parlemenSoal ruangan yang dipinjamkan, Bachtiar berjanji untuk mengembalikan ke Setjen setelah proyek selesai"Proyek kami akan selesai akhir April ini," kata Bachtiar.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengaku kaget mendengar informasi lembaga asing berkantor di gedung DPRMenurut Wakil Ketua Komisi IV ini, gedung DPR merupakan salah satu tempat dimana kebijakan penting negeri ini banyak dibuatDokumen-dokumen penting negara juga banyak tersimpan di gedung milik negara ini

"Akan berbahaya jika LSM asing berkantor di gedung DPR, karena berpotensi menimbulkan kebocoran rahasia negaraJangan- jangan mereka mata-mata asing," kata FimanDia mengatakan, lembaga asing tidak boleh diberi akses terlalu besar di gedung DPR, apalagi sampai memiliki kantor di beberapa ruangan

Berdasarkan pengalamannya berkunjung ke gedung parlemen negara lain, Firman selalu diperiksa secara detil oleh pihak keamanan disana, bahkan dilarang memotret"Kalau memang ada LSM asing yang berkantor di gedung DPR, itu harus dipertanyakanSiapa pula yang memberi izin," kata Firman(dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tapteng Disarankan Minta Fatwa MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler