Rudy Alfonso Dipanggil Atut Tangani Pilkada Lebak, Tapi Menolak

Senin, 03 Maret 2014 – 13:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Rudy Alfonso menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/3). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudy telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 09.25 WIB. "Untuk saksi Ratu Atut Chosiyah terkait Lebak. Saya sendiri enggak masuk di kuasa," kata Rudy di KPK, Jakarta, Senin (3/3).

BACA JUGA: Ketum PPP Sesalkan Kader Nyalon Hakim MK

Rudy menyatakan, pernah dipanggil Atut untuk bertemu di Hotel Sultan. Saat itu juga ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.

"Itu pertemuan untuk membicarakan ada dua kasus. Pilkada Tangerang sama Pilkada Lebak. Waktu pertemuan itu saya bilang saya hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya enggak mau," ujarnya.

BACA JUGA: Menag Bantah Ada Kisruh dengan MUI

Kader Partai Golkar itu mengaku tidak mau menangani Pilkada Lebak karena buktinya lemah dan selisihnya juga sangat jauh. Dia memilih menangani sengketa Pilkada Tangerang lantaran dimungkinkan untuk diulang.

"Kalau Tangerang itu dimungkinkan karena ada satu partai yaitu Hanura, dipakai oleh dua calon dan itu kan tidak bisa. Masak ada satu partai ajukan dua calon. Makanya itu yang saya bilang ini potensi diulang," ucap Rudy.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Ketua Komisi X DPR Untuk Anas

Rudy menjelaskan, sengketa Pilkada Lebak akhirnya ditangani oleh advokat Susi Tur Andayani yang disewa oleh Amir Hamzah. Menurut Rudy, Susi tidak banyak menangani perkara di MK. "Cuma beberapa perkara, tapi dia (Susi) selalu menang," ucapnya.

Rudy mengaku tidak mengetahui mengenai kegiatan Susi. Dia hanya tahu Susi pernah bekerja di kantor milik mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Sama sekali tidak tahu. Bahwa saya tahu dia pernah kerja di kantornya Pak Akil, itu saya dengar dari orang lain. Pada waktu Akil masih pengacara juga," tandas Rudy.

Pemeriksaan Rudy hari ini adalah penjadwalan ulang. Sebelumnya dia dijadwalkan diperiksa Kamis (27/2) lalu. Namun, Rudy tidak memenuhi panggilan lantaran menjalani sidang di Manado. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Dewa Ayu Kembali Bertugas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler