Ruhut Berharap Berkas Ahok Langsung P21 di Kejaksaan

Selasa, 22 November 2016 – 19:01 WIB
Ruhut Sitompul. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ruhut Sitompul Juru bicara pemenangan Ahok-Djarot menginginkan agar kasus Basuki Tjahaja Purnama selesai secepatnya.

Dia berharap agar Ahok segera disidangkan di pengadilan.

BACA JUGA: Usai Bertemu Megawati, Zulkifli: Soal Gubernur DKI Sudah Selesai

Anggota Komisi III DPR ini juga mengapresiasi Bareskrim Polri atas komitmennya mempercepat proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ruhut berharap, agar Bareskrim lebih cepat merampungkan BAP tersebut.

"Kami serahkan ke Mabes Polri. Mereka sangat profesional. Mereka besok dan lusa masih bekerja terus agar kasus ini P21 di kejaksaan. Segeralah agar kasus ini terang benderang. Kami dari tim Ahok-Djarot sangat mendukung untuk tertibnya hukum untuk jadikan hukum sebagai panglima," kata dia di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

BACA JUGA: Usai Diperiksa 8 Jam Lebih, Bagaimana Reaksi Ahok?

Ruhut menilai, keterangan Ahok dalam menjawab pertanyaan penyidik baik dan tepat sasaran.

Dengan begini, dia memandang bahwa penyidik tidak membutuhkan keterangan tambahan dari Ahok.

BACA JUGA: Rangkulan Hangat Jokowi untuk Setya Novanto

"Sampai malam ini sudah selesai. Mungkin masih ada pelapor, saksi, atau ahli. Semua kami serahkan dan kami taat kepada hukum," terang dia.(Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Rp 1,9 Miliar untuk Hapus Tunggakan Pajak Pengusaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler