JAKARTA - Petisi 28 menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal mengatasi konflik institusi negara dan masyarakatSalah satu contohnya adalah konflik Mahkamah Konstitusi (MK) di satu sisi, dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di sisi lain terkait dengan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
"Presiden SBY gagal memimpin penyelesaian konflik antar institusi negara dan masyarakat
BACA JUGA: Ketua DPD Desak Presiden Laksanakan Putusan MK
Konflik ini menjadikan kinerja pemerintahan tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien," kata aktivis petisi 28, Haris Rusli Moti di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).Menurutnya, bukti kegagalan SBY mengatasi konflik juga tampak pada Skandal Century antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang memuculkan Cicak versus Buaya
Di balik kegagalan mengatasi konflik, kata Haris, SBY justru membangun tameng-tameng untuk melindungi kelemahan dan kesalahan yang dilakukannya
BACA JUGA: Konsepsi Negara Islam Bukan Rekaan Polisi
Ia memberi contoh tentang pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum maupun berbagai lembaga ad hoc lainnya yang tidak jelas tugas dan fungsinya."Kinerja Satgas Pembrantasan Mafia Hukum hingga saat ini tidak ada keberhasilannya yang signifikan
Sehubungan dengan itu, Petisi 28 meminta pertanggungjawabn SBY selaku Presiden
BACA JUGA: Kewalahan, Polri Gandeng Pasukan Elit TNI
"SBY seolah-olah terlepas dari pokok kesalahan kegagalannya mengatasi krisis kenegaraanUntuk itu, kami menuntut SBY untuk segera mengambil langkah bijaksa dengan mengundurkan diri," ujarnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sebut Abu Tholut sebagai Sosok Utama
Redaktur : Tim Redaksi