jpnn.com, JAKARTA - Ruhut Sitompul menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR tentang penunjukan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar yang digagas Fraksi Partai Demokrat.
Politikus asal Medan itu menilai wacana hak angket hanya riak-riak saja untuk menjaga citra partai penggagas di mata masyarakat.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Jangan Kalian Bikin Pak SBY Masuk Jurang
Ruhut menegaskan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sudah sesuai aturan. Karenanya dia meminta partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tak usah bermanuver.
"Demokrat sudahlah, zaman Pak SBY juga ada angkatan darat dan Polri (jadi Pj Gubernur). Itu juga waktu itu sudah alih tugas kok, sama ini (Iriawan) juga di Lemhanas kan," ucap Ruhut.
BACA JUGA: PD Serius Usul Hak Angket Kasus Pj Gubernur Jabar
Mantan juru bicara Demokrat ini justru menasihati politisi Demorat di DPR untuk berhati-hati menunjuk dan menyalahkan mendagri, apalagi mengarah ke presiden.
"Jari kita yang lima ini yang menunjuk satu, jari telunjuk namanya, sedangkan yang empat menunjuk diri kita, jadi sudahlah," tukas Ruhut.
BACA JUGA: Polri Enggan Berpolemik Soal Pengangkatan Komjen Iriawan
Ruhut juga mengingatkan para seniornya di Partai Demokrat untuk mengurangi serangan pada pemerintah.
"Jangan sering-sering nyerang-nyerang pemerintah sekarang, apalagi kalian juga masih kepingin bergabung dengan pemerintah sekarang, kasihan Pak SBY," tegasnya.
BACA JUGA: PD Serius Usul Hak Angket Kasus Pj Gubernur Jabar
Namun demikian, kalaupun hak angket itu tetap digulirkan di Senayan, Ruhut meyakini upaya tersebut akan kandas. Pasalnya partai pendukung pemerintah mayoritas di parlemen.
"Jadi saya yakin itu akan gagal, langkah apa pun yang dibikin. Karena finalnya di DPR, di DPR kami 50 plus satu bos. Itu akan voting. Sudahlah, baik-baik saja duduk di boncengan, daripada koar-koar," tambah Ruhut. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukan Iwan Bule Jadi Polemik, Pak Jokowi Bilang Begini
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam