Ruki Berpeluang Pimpin KPK Lagi !

Kamis, 24 September 2009 – 10:49 WIB

JAKARTA – Anggota tim penyeleksi pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Buyung Nasution memberikan sinyal, para mantan pimpinan KPK tetap punya peluang untuk kembali menjadi pimpinan lembaga pemberantas korupsi ituDengan demikian, peluang Amin Sunaryadi, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Tumpak Hatorangan Panggabean, masih sangat terbuka.

“Bisa saja, tidak ada yang tertutup,” ujar Adnan Buyung Nasution kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti rapat perdana Tim Lima di Kantor Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (24/9)

BACA JUGA: Gajah Lampung Teror Petani

Buyung mengatakan hal itu menanggapi aspirasi yang berkembang bahwa para mantan pimpinan KPK periode pertama itu layak untuk kembali menjadi pimpinan KPK.

Sementara, desakan lembaga anti korupsi seperti Indonesia Corruptions Watch (ICW) agar orang dari kalangan partai politik jangan sampai menjadi pimpinan KPK tampaknya bakal diakomodir Tim Lima
Adnan sebagai anggota tim terang-terangan tidak menghendaki orang partai duduk di kursi pimpinan KPK

BACA JUGA: Jenazah Dua Teroris Boleh Diambil

"Menurut saya, orang dari partai politik juga tidak boleh," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Mengenai calon dari unsur kejaksaan dan kepolisian, Adnan tidak melarangnya
Hanya saja, jangan sampai ketiga pimpinan sementara KPK itu nantinya semuanya dari kedua unsur tersebut.  “Saya tak mau dipaksakan kalau hanya dari unsur kejaksaan atau kepolisian,” tegasnya

BACA JUGA: ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK

Anggota Tim Lima sendiri juga tertutup kemungkinan untuk bisa menjadi pimpinan KPK“Jangan, nanti jeruk makan jeruk namanya,” cetus Buyung.

Ditanya mengenai kriteria umum calon yang bakal diseleksi, Buyung menjelaskan, orang tersebut harus punya track record jujur, bersih, tidak tercela dan berani mengambil risikoDikatakan, rapat perdana Tim Lima ini agendannya adalah merumuskan mekanisme seleksiKemungkinan besar, setiap anggota Tim Lima punya hak untuk mengajukan nama-nama calonBuyung sendiri sempat menyebut mantan Jaksa Agung Marsilam Simanjuntak dan pendiri ICW Teten Masduki sebagai orang yang layak menjadi pimpinan sementara KPK

Seperti diketahui, Tim Lima beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Menkopolhukam Widodo AS, Menteri Hukum-HAM Andi Mattalatta, pengacara senior Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiequrrachman RukiTim ini diberi tugas menentukan tiga nama yang akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi pimpinan sementara KPKTiga nama yang akan menggantikan posisi Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, dan Chandra M Hamzah itu harus sudah diajukan ke presiden paling lambat 1 Oktober 2009(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Bilang, Ical Tak Terkait Lapindo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler