Ruki Lega Jokowi Tak Mau UU KPK Direvisi

Jumat, 19 Juni 2015 – 20:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki merasa senang usai menghadiri rapat kerja membahas pemberantasan korupsi di Istana Negara, Jumat (19/6). Pasalnya, Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu secara langsung menyampaikan penolakannya atas rencana revisi Undang Undang KPK.

"Tadi habis rapat pemberantasan korupsi dengan presiden yang diundang banyak. Tapi yang paling penting buat saya cuma satu, yaitu presiden atas nama pemerintah dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK," kata Ruki kepada wartawan di KPK, Jumat (19/6).

BACA JUGA: GP Ansor Siap Amankan Keputusan Musyawarah Kyai Senior

Menurut Ruki, penolakan atas revisi UU KPK itu merupakan inisiatif dari presiden sendiri. Sebab, pimpinan KPK yang hadir dalam rapat itu justru tidak pernah meminta Presiden Jokowi menolak revisi.

Karenanya Ruki mengapresiasi sikap tegas Jokowi. Pasalnya, pimpinan KPK juga menganggap revisi belum mendesak untuk dilakukan.

BACA JUGA: KPK Isyaratkan Tolak Penangguhan Penahanan untuk Suryadharma

"Suka sekali saya, jadi saya tidak perlu memikirkan hal-hal lain, alhamdulillah," ucapnya.

Ruki mengaku tidak khawatir lagi dengan kengototan DPR merevisi UU KPK. Pasalnya, tanpa dukungan pemerintah tidak mungkin pembahasan revisi bisa berjalan.

BACA JUGA: KPK Girang Jokowi Tolak Revisi UU KPK

"Biarkan usulan, tapi kan pembahasan dengan pemerintah dan pemerintah tidak bersedia merubah," pungkas pensiunan polisi itu.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Jokowi Tolak Revisi UU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler