Ruko Samarinda Roboh, 12 Tewas

72 Lainnya Dikabarkan Selamat

Sabtu, 07 Juni 2014 – 00:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Upaya pencarian korban keruntuhan bangunan rumah toko Cendrawasih Permai di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membuahkan hasil.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/6), itu diketahui menewaskan 12 orang.

BACA JUGA: Surya Paloh Sempat Ragukan Sosok Jokowi

"Hingga Jumat (6/6) sore ini telah berhasil menemukan semua korban. Dari 84 orang, 72 orang selamat dan 12 orang tewas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, Jumat (6/6).

Sutopo menjelaskan, korban terakhir ditemukan pada sore ini pukul 18.30 Wita. Dari 72 orang selamat saat ini masih ada tiga orang yang dirawat di RSUD AW Syachranie Kota Samarinda.

BACA JUGA: Membunuh Karakter, Prabowo Dicerca Lebih Buruk dari Setan

"Sebagian korban telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Timur," ujar Sutopo.

Dia menjelaskan data korban tewas  yang telah diidentifikasi adalah; Kasiran (50), Abdul Makrub (26), Kadori (35),  Sugianto (35)  Peron Pamudi (40). Semuanya asal Trenggalek, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Dahlan Keluhkan Kebiasaan Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Merak

Kemudian, Surani (25), Toyo (45), Jarwo (45), Rudi Surianto (32), Toni (35), Jono (60), Jarno (35). Semua asal Ponorogo, Jawa Timur.

"Tujuh korban telah dikirim ke Jawa Timur untuk diserahkan kepada keluarga. Sisanya akan dikirim berikutnya," katanya.

Sutopo juga menyatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda, telah memimpin rapat koordinasi untuk evaluasi penanganan lebih lanjut.

Namun evakuasi korban untuk sementara dihentikan karena korban telah ditemukan semua. Pembersihan material puing-puing bangunan masih akan dilanjutkan.

"72 korban selamat meminta agar gaji dibayarkan dan dipulangkan ke Jawa Timur karena trauma," katanya.

Menurutnya pula, Gubernur Kaltim telah memerintahkan semua hak pekerja dipenuhi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Coblos Nomor Dua, Jokowi Bisa Dipanggil Paksa Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler