Rumah Bripka SB Digerebek Rekannya, Ini yang Ditemukan

Senin, 11 September 2017 – 13:09 WIB
Barang bukti yang ditemukan dari rumah Bripka SB. Foto: metrosiantar/jpg

jpnn.com, SIANTAR - Rumah seorang oknum personel Polresta Siantar berinisial Bripka SB digerebek Polres Simalungun, Minggu (10/9) sore.

Selain mengamankan SB (37) dan rekannya berinisial SYF (44), juga disita sabu-sabu, peralatan mengonsumsi sabu dan ekstasi.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Goyang Jika 1.000 Personelnya Tersangkut Narkoba

Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat atas aktivitas yang mencurigakan di rumah tersangka di Komplek Perumahan Graha Harmoni Rambung Merah Kecamatan Siantar. Diduga di dalam rumah sejak bulan Juli, dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapat info itu, personel Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Dan setelah dipastikan kebenaran informasi itu, bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun wilayah itu, mendatangi rumah oknum polisi itu dan langsung melakukan penggeledahan.

BACA JUGA: Hmmm, Polisi Pemakai Narkoba Ternyata Tak Otomatis Dipecat

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni, lima bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, satu bungkus klip besar yang di dalamnya berisi cutton but.

Kemudian dua buah mancis, satu buah kaca pirex, satu buah kompeng, dua buah pipet, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu buah gunting, satu buah selang kecil, duan bungkus kosong kotak rokok sampoerna.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tembak Mati Anggota yang Ikut Edarkan Narkoba

Tidak hanya itu, dari dalam sebuah tas kembali ditemukan satu bungkus plastik klip sedang diduga narkotika jenis ekstasi, dua buah plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, satu buah sumbu komor, dua buah sendok yang terbuat dari pipet, satu ATM Mandiri dan satu ATM BNI beserta SIM C dan NPWP atas nama SB.

Dari penggeledahan yang dilakukan di ruang tamu, Polres Simalungun kembali menemukan satu buah buku kecil yang diduga buku bon, utang dan setoran transaksi Narkoba, satu buah mancis, Hp Black Berry dan Nokia.

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolres Simalungun untuk penyelidikan lanjutan dan membawa barang bukti ke Lab Forensik selanjutnya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, Dir Res Narkoba Poldasu dan Kabid Propam Poldasu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga SH, membenarkan penggerebekan itu.

Dia menyebutkankan, operasi penggerebekan itu langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Adapun oknum polisi Bripka SB merupakan personel Sabhara Polresta Siantar. Dan kini oknum tersebut dan rekannya, masih dalam pemeriksaan.(rel/song/adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap, Lihat Dikeler Rekannya Sendiri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler