Rumah Diamuk Massa, Sang Begal Pun Gentar, Menyerahkan Diri

Selasa, 29 Desember 2020 – 11:53 WIB
Pelaku begal menyerahkan diri. Foto: padri/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Satu dari dua pelaku begal terhadap Supriyaki (21), anggota karang taruna Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku begal yang menyerahkan diri ialah Yogi alias Yogek (22). Ia datang ke Polsek Pendopo diantar oleh keluarganya.

BACA JUGA: Amarah Massa Meledak, Rumah Pelaku Begal Dihancurkan

Penyerahan diri pelaku kemungkinan atas desakan keluarga. Pasalnya, rumah mereka pada Sabtu (26/12) kemarin, diserang dan dihancurkan oleh massa dan keluarga korban.

Setelah menyerahkan diri, Yogi sendiri langsung diamankan ke Polres Empat Lawang, Senin (28/12), sekitar pukul 21.10 WIB.

BACA JUGA: Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami, Alamak!

“Alhamdulillah, satu tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo dengan diantar oleh keluarganya. Tinggal satu tersangka lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pendopo AKP Herry Widodo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi SH membenarkan pihaknya telah menerima dan mengamankan satu tersangka begal serahan dari Polsek Pendopo.

BACA JUGA: 6 Laki-Laki dan 3 Perempuan tak Berkutik Saat Kamar Indekos Digerebek Warga, Lihat Tuh!

“Ya, benar. Satu dari dua pelaku begal kasus 365 dan 338 di Pendopo kemarin sudah diamankan bersama barang bukti," katanya.

"Pelaku atas nama Yogi, warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo."

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (Pad/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler